Reportase “Kaleidoskop Pelayanan Kesehatan Primer 2025: Merangkum Pengalaman, Menyusun Arah Perubahan”

PKMK-Yogyakarta. Tahun 2025 menjadi masa yang krusial dalam penguatan pelayanan primer yang menjadi ujung tombak transformasi kesehatan. PKMK FK-KMK UGM kali ini mengadakan webinar bertajuk “Kaleidoskop Pelayanan Kesehatan Primer 2025: Merangkum Pengalaman, Menyusun Arah Perubahan” pada Kamis *(22/1/2026). Webinar ini mencatat beberapa isu penting dalam kebijakan pelayanan kesehatan primer, serta memaparkan rekomendasi arah kebijakan untuk masa yang akan datang.

Webinar dimulai dengan pengantar oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. Prof. Laksono memaparkan pentingnya pelayanan kesehatan primer dan konsep Learning Health System sebagai sistem kesehatan yang terus belajar dan beradaptasi. Pembelajaran sistemik lintas individu dan lintas organisasi dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan primer.

Video   Materi

Dinamika pelayanan kesehatan primer kemudian dipaparkan secara runtut oleh Divisi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan PKMK yang dipandu oleh Monita Destiwi, MA. Layanan primer didefinisikan sebagai titik kontak pertama masyarakat dengan sistem kesehatan yang bersifat komprehensif. Transformasi layanan primer berfokus pada edukasi, pencegahan penyakit, skrining, dan penguatan kapasitas fasilitas kesehatan di tingkat desa/kelurahan. Sesi ini membahas berbagai tantangan dan proyeksi ke depan mengenai aspek pembiayaan, sumber daya manusia kesehatan (SDMK), farmasi dan alat kesehatan (farmalkes), dan teknologi kesehatan dalam pelayanan kesehatan primer.

Video   Materi

Aspek pembiayaan disampaikan oleh Muhamad Faozi Kurniawan, SE.Ak. MPH. Tahun 2025 ditandai penguatan mandatory spending kesehatan melalui UU Nomor 17 Tahun 2023 dan turunannya, dengan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai instrumen kunci.  Faozi menekankan adanya integrasi penganggaran lintas sektor dan penguatan kapitasi berbasis kinerja di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk mendorong insentif berbasis luaran layanan. Selain itu, terjadi dinamika penyelarasan indikator RIBK dengan dokumen perencanaan daerah sepanjang 2025. Kebijakan tahun 2026 akan berfokus pada implementasi RIBK, pendanaan berbasis kinerja, keberlanjutan JKN di tengah risiko defisit, serta eksplorasi alternatif pembiayaan yang inovatif.

Video

Pada sesi selanjutnya, dr. Ryan Rachmad Nugraha, MPH membahas mengenai SDMK. Dua regulasi kunci SDMK tahun 2025 antara lain Permenkes Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur disiplin profesi dan Permenkes Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan SDMK. Sebelumnya, Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 telah memperjelas standar minimal SDM di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu dalam kerangka Integrasi Layanan Primer (ILP). dr Ryan menekankan adanya pembagian klaster layanan dan analisis beban kerja berbasis karakteristik wilayah (non-terpencil, terpencil, sangat terpencil). Pada tahun ini juga mulai diperkenalkan perencanaan tenaga baru di layanan primer yang meliputi dokter layanan primer atau kedokteran keluarga, psikolog klinis, dan fisioterapis. Pendelegasian wewenang dan supervisi menjadi solusi penting untuk pemenuhan layanan di wilayah DTPK. Di akhir sesi, dr Ryan memaparkan tantangan utama yang akan dihadapi pada tahun 2026, antara lain retensi tenaga kesehatan, pemerataan distribusi SDM, penguatan literasi digital, dan peningkatan kapasitas manajerial Puskesmas agar ILP tidak sekadar administratif, tetapi berorientasi luaran.

Video

Relmbuss Biljers Fanda, MPH, PhD (Cand) menjelaskan mengenai aspek farmalkes. Tahun 2025 relatif minim regulasi farmasi yang langsung menyasar layanan primer.

Kajian PKMK menunjukkan keterbatasan ketersediaan obat kesehatan jiwa di Puskesmas, khususnya di wilayah kepulauan dan terpencil. Selain itu, ditemukan disharmonisasi tata kelola dan penganggaran obat akibat ketidakjelasan tanggung jawab antara pusat dan daerah. Pada sesi ini, Relmbuss memberikan rekomendasi berupa penguatan tanggung jawab daerah dalam penganggaran obat-obatan esensial, serta penyeragaman terminologi obat kesehatan jiwa sebagai obat layanan dasar, bukan sekadar obat program. Pentingnya peningkatan kapasitas SDM farmasi Puskesmas untuk monitoring terapi, efek samping, dan kontinuitas pengobatan juga menjadi highlight pada sesi ini.

Video

Aspek terakhir dalam kaleidoskop ini adalah teknologi yang disampaikan oleh dr. Dini Prasetyawati, MPH. Transformasi teknologi kesehatan menjadi pilar strategis dalam mendukung ILP berbasis siklus hidup dan penguatan jejaring layanan primer. Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) dan SATUSEHAT menjadi kunci dalam integrasi sistem informasi layanan primer. dr Dini menyampaikan tantangan utama dalam sistem informasi kesehatan yang meliputi fragmentasi aplikasi, beban pencatatan, dan ketimpangan infrastruktur digital. Pelatihan berkelanjutan, pemerataan infrastruktur digital, regulasi pertukaran data lintas sektor, dan penguatan tata kelola sistem informasi ILP menjadi rekomendasi dalam penguatan aspek teknologi kesehatan untuk 2026.

Video

Secara umum, refleksi 2025 menunjukkan ILP menghadapi tantangan nyata berupa keterbatasan SDM, kompleksitas sistem informasi, fragmentasi data, dan ketimpangan wilayah. Sebagai outlook, Monita menekankan bahwa peningkatan anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan kinerja layanan tanpa penguatan tata kelola dan kepemimpinan. Selain penguatan bidang pembiayaan, SDMK, dan sistem informasi kesehatan, kolaborasi lintas sektor (pentahelix) perlu didorong sebagai kunci keberlanjutan transformasi pelayanan kesehatan primer. Selanjutnya, informasi mengenai kebijakan, webinar, dan pelatihan terkait pelayanan primer dapat diakses melalui tautan https://layanankesehatanprimer.net/.

Sesi kedua ialah pembahasan yang disampaikan perwakilan dari Kementerian Kesehatan, akademisi dan Dinas Kesehatan DIY.

Pembahas pertama adalah Andri Mursita, SKM, M.Epid sebagai perwakilan Tim Kerja Integrasi Layanan Primer Kementerian Kesehatan RI. Andri menekankan hingga awal 2026 sekitar 85,7 persen Puskesmas di Indonesia telah menerapkan ILP, namun implementasinya masih didominasi aspek administratif dan belum merata secara kualitas hingga Pustu dan Posyandu. Tantangan utama mencakup ketidaksinkronan regulasi pembiayaan, variasi insentif kader antar daerah, perubahan cara kerja tenaga kesehatan pasca penerapan ILP, serta keterbatasan sistem informasi yang belum sepenuhnya interoperabel. Kemenkes saat ini mendorong penguatan melalui pilot kapitasi berbasis kinerja, penataan logistik melalui SATUSEHAT Logistik, penyederhanaan aplikasi, dan pengembangan pemantauan wilayah setempat (PWS) digital. Pesan kunci pada pembahasan ini adalah ILP harus bergerak dari sekadar kepatuhan regulasi menuju peningkatan kualitas layanan primer berbasis kolaborasi lintas sektor.

Video

Pembahas kedua adalah Prof. Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, M.A. Pada sesi ini Prof. Mubasysyir mendiskusikan terkait ILP yang merespons hasil riset PKMK dan menegaskan urgensi transformasi tata kelola sistem kesehatan yang lebih berorientasi pada luaran. Prof. Mubasysyir menekankan bahwa transformasi sistem kesehatan pada dasarnya harus diukur dari outcome, khususnya dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat (improve health). Namun, capaian tersebut tidak dapat semata-mata diukur melalui indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis angka misalnya seperti penyakit yang telah tertangani dan lain-lain. Melainkan juga dari sejauh mana kapasitas pelayanan kesehatan telah menjangkau hingga tingkat desa.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peran pemerintah pusat semestinya berfokus pada penguatan dan pendampingan transformasi di tingkat daerah. Namun pada praktiknya, transformasi ILP saat ini masih berada pada tahap administratif dan struktural, dengan penekanan pada bentuk dan skema implementasi program dan belum sepenuhnya menyentuh aspek kinerja dan hasil layanan. Oleh karena itu, penguatan tata kelola pemerintahan dipandang perlu diarahkan pada mekanisme performance-based contract, termasuk melalui sistem kontrak yang dapat diberlakukan kepada kepala puskesmas untuk memastikan penyelesaian persoalan layanan secara komprehensif. Pendekatan ini tidak hanya menekankan pemenuhan sumber daya manusia, tetapi juga kinerja tenaga kesehatan, sehingga pelaksanaan ILP diharapkan mampu mengurangi fragmentasi program dan mendorong layanan kesehatan primer yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada hasil.

Video   Materi

Pembahas terakhir yaitu Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes, yang memaparkan tantangan regulasi dan implementasi ILP, khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari sisi regulasi dan infrastruktur,  Endang menyoroti adanya beberapa tantangan dalam penerapan Pustu ILP di daerah perkotaan, mulai dari adanya keterbatasan lahan serta tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga ILP kurang diminati. Selain itu, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur secara spesifik peran dan keterlibatan fasilitas kesehatan swasta khususnya klinik pratama dalam sistem ILP. Tantangan lain yang juga dihadapi adalah minimnya insentif baik dalam bentuk dukungan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) maupun penguatan SDM. Pada aspek tata kelola kelembagaan, disparitas struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) antara pemerintah pusat dan daerah menghambat koordinasi lintas sektor. Disisi lain, pelatihan yang kerap dilakukan secara daring dan mendadak di jam pelayanan mengganggu operasional puskesmas. Implementasi ILP dinilai belum terintegrasi secara kuat dengan program kesehatan yang telah berjalan, sehingga masing-masing program masih berjalan sendiri-sendiri dan memunculkan ego sektoral. Isu digitalisasi data juga menjadi perhatian, khususnya terkait pemanfaatan platform SATUSEHAT yang dinilai belum sepenuhnya mendukung kebutuhan operasional harian layanan kesehatan.

Video    Materi

Sesi diakhiri dengan diskusi tanya jawab, di mana peserta menyampaikan pertanyaan kepada pembicara, dan selanjutnya ditutup secara resmi oleh moderator.

Reporter : Karlina Dewi Sukarno dan Garin Frige Janitra (Divisi Public Health, PKMK FK-KMK UGM)

SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
SDG 9: Industri, Inovasi dan Infrastruktur
SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

KAK Webinar

Webinar Global Health Finance after COVID-19 and the Future of UHC

Visualization of the coronavirus causing COVID-19

Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM bekerja sama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) menyelenggarakan webinar dengan topik “Global Health Finance after COVID-19 and the future of UHC” pada Kamis (24/7/2025).  Webinar ini  menghadirkan Prof. Peter Berman yang merupakan Professor University of British Columbia & Adjunct Professor of Global Health and Population, Harvard T.H. Chan School of Public Health sebagai narasumber.

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSC, PhD menyampaikan pengantar mengenai pendanaan kesehatan di Indonesia. terdapat peningkatan pengeluaran kesehatan di Indonesia, dengan proporsi terbesar dari skema asuransi kesehatan sosial serta  terdapat peningkatan skema out of pocket (OOP). Setelah COVID-19, BPJS Kesehatan kembali mengalami defisit. Ada kemungkinan kesulitan bagi pemerintah untuk meng-cover biaya klaim BPJS-Kesehatan di masa depan. Pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia saat ini masih belum tercapai, karena belum ada  kesetaraan akses terhadap pelayanan kesehatan. Hal ini disebabkan masih  terdapat ketimpangan antar segmen anggota BPJS, tantangan secara geografis, serta kebijakan kompensasi yang belum dijalankan oleh BPJS. (MATERI NARASUMBER)

Selanjutnya, Prof. Peter Berman menyampaikan gambaran pendanaan kesehatan global setelah COVID-19 dan masa depan dari UHC. Pandemi COVID-19 mempengaruhi kondisi ekonomi di tingkat global maupun nasional. Dampaknya setelah pandemi terdapat penurunan bantuan alokasi dana bantuan eksternal yang dapat berpengaruh terhadap program dan sistem kesehatan. Di sisi lain, terdapat tantangan baru bagi pendanaan kesehatan yakni perubahan iklim. UHC merupakan jaminan akses untuk semua layanan kesehatan penting untuk semua orang serta menyediakan perlindungan terhadap risiko finansial. Terdapat peningkatan tren UHC berdasarkan Service Coverage Index (SCI) setelah pandemi, sedangkan proporsi pengeluaran OOP secara global berkisar antara 10%-25%. Semua negara mengalami tantangan untuk mencapai keberlanjutan konsep dari UHC. Pada negara berpendapatan tinggi tantangannya berasal dari peningkatan populasi lansia dengan usia harapan hidup lebih lama, terdapat multi morbiditas, serta adanya peningkatan biaya untuk terapi baru. Sedangkan pada negara pendapatan rendah tingkat pembiayaan kesehatan saat ini sangat terbatas, sehingga perlu mencari keseimbangan antara luaran kesehatan populasi dan perlindungan terhadap risiko finansial. (MATERI NARASUMBER)

Indonesia mengalami beberapa tantangan seperti bagaimana keseimbangan antara kebutuhan dengan permintaan untuk layanan kesehatan kemudian bagaimana manajemen yang tepat dengan kondisi di Indonesia yang sangat beragam dalam hal kondisi geografis, suplai pelayanan kesehatan serta kondisi ekonomi. Saat ini cakupan kepesertaan JKN sudah lebih dari 80%, namun masih terdapat kesenjangan dan ketidaksetaraan distribusi manfaat. Pada layanan kesehatan primer, pendanaan lebih banyak berasal dari dana transfer pemerintah melalui berbagai aliran dibandingkan dari JKN. Faktanya, Indonesia sudah memiliki sistem jaminan kesehatan yang mumpuni, namun masih menghadapi tantangan dalam hal keberlanjutan finansial dan ketimpangan layanan.

Reporter:
Latifah Alifiana (PKMK UGM)

Webinar Anggaran Berbasis Kinerja sebagai Respon Implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota

a person is writing on a piece of paper

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (PKMK FK-KMK UGM) menyelenggarakan Webinar Anggaran Berbasis Kinerja sebagai Respon Implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota secara daring pada Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan daerah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja (ABK) untuk mendukung implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan.

Sebagai pengantar, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD menyampaikan bahwa saat ini PKMK FK-KMK UGM sedang mengembangkan website untuk perencanaan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mempelajari terkait perencanaan kesehatan. Melalui webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pemangku kepentingan dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja selain itu juga menekankan bahwa webinar ini menjadi langkah awal menuju pemahaman mendalam tentang ABK.

 

 

Selanjutnya, Rijadh Djatu Winardi, Ph.D memaparkan konsep dan urgensi ABK, termasuk praktik global yang bisa diadaptasi di Indonesia.

Menurutnya, ABK bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan instrumen untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta pengambilan keputusan berbasis bukti.

 

 

Dari perspektif lapangan, Muhamad Faozi Kurniawan, SE., Ak., MPH menguraikan praktik penerapan ABK di Dinas Kesehatan. Ia menekankan pentingnya keterkaitan program, kegiatan, sasaran, dan indikator dalam perencanaan daerah. Salah satu tantangan besar adalah memastikan bahwa indikator kinerja benar-benar relevan dengan intervensi program, serta adanya baseline data yang terintegrasi lintas OPD.

Terakhir, Galih Putri Yunistria, SKM, ME, MPMA dari Biro Perencanaan Kementerian Kesehatan menyampaikan salah satu cara untuk perhitungan kebutuhan anggaran berbasis kinerja dengan menentukan komponen biaya utama dan biaya per kegiatan. Jika terdapat gap anggaran, diperlukan adanya strategi untuk perencanaan penganggaran berikutnya dengan strategi utama inovasi dari segi pendanaan kesehatan maupun inovasi pelaksanaan anggaran. Sedangkan dari daerah masih memerlukan kejelasan mengenai konsep apakah penyusunan anggaran benar-benar berdasarkan kinerja (performance based budgeting) atau sebenarnya penyusunan anggaran masih berdasarkan pada ketersediaan anggaran (budget based budgeting).

Reporter:
Latifah Alifiana (PKMK UGM)

Webinar Catatan 2025 dan Arah Penyelarasan Perencanaan Kesehatan Daerah Tahun 2026

PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM. Menangkap  awal tahun sebagai momen refleksi, PKMK menyelenggarakan webinar “Catatan 2025 & Arah Penyelarasan Perencanaan Kesehatan Daerah Tahun 2026”, yang menghadirkan dua narasumber pakar dan akademisi dalam bidang perencanaan daerah yaitu Mochammad Faozi Kurniawan, MPH dan dr. Likke Prawidya Putri, M,PH.,Ph.D.  Webinar ini membahas beberapa isu kebijakan terkait perencanaan daerah yang telah terjadi selama 2025 sekaligus memberikan proyeksi arah penyelarasan pada tahun 2026.

Menyoroti Mandatory Spending, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D membuka dengan isu penerapan mandatory spending di sektor kesehatan merupakan mitos kebijakan yang tidak memiliki dasar referensi internasional yang kuat dan tidak menjamin efektivitas, efisiensi, maupun pemerataan layanan. Peningkatan anggaran justru kerap mendorong pembiayaan kuratif dan memperlebar ketimpangan geografis. Oleh karena itu, penghapusan mandatory spending dalam UU Kesehatan 2023 perlu dipahami sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan melalui pendekatan berbasis kinerja, kebutuhan riil daerah, dan bukti empiris, dengan dukungan integrasi data serta sistem monitoring. Dalam konteks ini, perencanaan kesehatan harus diposisikan sebagai bagian dari Learning Health System, yaitu sistem yang mampu belajar, beradaptasi, dan terus memperbaiki diri melalui proses perencanaan dan implementasi yang reflektif.

Faozi menguraikan bahwa penyelarasan perencanaan kesehatan daerah menghadapi tantangan nyata berupa kesenjangan kapasitas fiskal antar daerah, keterbatasan SDM perencana kesehatan, serta tekanan target kinerja yang tinggi di tengah ruang fiskal yang sempit akibat dominasi belanja wajib APBD. Kondisi ini sering memicu ketidaksesuaian antara indikator kinerja, dokumen perencanaan, dan kemampuan pendanaan daerah. Dalam situasi tersebut, Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) perlu dipahami sebagai alat strategis untuk menggantikan logika mandatory spending, dengan menekankan capaian kinerja berbasis konteks daerah, yang hanya dapat berjalan efektif apabila didukung harmonisasi kebijakan pusat–daerah, kejelasan indikator, serta penguatan kapasitas teknis dan fiskal daerah.

Dalam paparannya bertajuk “RIBK Future Steps”, dr. Likke menempatkan RIBK dalam kerangka Learning Health System dan systems thinking, yang memandang perencanaan kesehatan sebagai sistem yang saling terhubung dan tidak bersifat linier. Pihaknya menegaskan bahwa indikator RIBK perlu dikaitkan dengan kerangka logis program (mulai dari input, aktivitas, output, hingga outcome dan dampak) agar perencanaan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi alat pembelajaran dan perbaikan sistem. Keterlibatan aktor lintas sektor, dukungan kapasitas daerah, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci agar RIBK berfungsi sebagai instrumen adaptasi kebijakan yang responsif terhadap dinamika dan kebutuhan daerah.

Reporter: Firda Alya

Kaleidoskop Pelayanan Kesehatan Primer 2025: Merangkum Pengalaman, Menyusun Arah Perubahan

“Catatan Penting dari Tahun Penuh Transformasi”

Latar Belakang

Pelayanan kesehatan primer merupakan fondasi utama dalam sistem kesehatan yang berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menurunkan kesakitan dan kematian, serta menjamin pemerataan akses layanan kesehatan yang bermutu. Penguatan pilar pelayanan primer menjadi salah satu strategi kunci dalam transformasi sistem kesehatan Indonesia, khususnya untuk menjawab tantangan beban penyakit tidak menular, perubahan pola demografi, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.

Meskipun berbagai kebijakan dan program telah diluncurkan untuk memperkuat pelayanan primer, implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Kesenjangan kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan pembiayaan, fragmentasi layanan, serta belum optimalnya integrasi upaya promotif dan preventif menjadi faktor yang memengaruhi efektivitas pelayanan primer. Selain itu, tingginya orientasi layanan kuratif turut membebani fasilitas rujukan dan pembiayaan kesehatan, termasuk dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam konteks keberlanjutan, penguatan pilar pelayanan primer tidak hanya membutuhkan intervensi jangka pendek, tetapi juga strategi yang sistematis, terintegrasi, dan berbasis bukti. Keberlanjutan pelayanan primer sangat ditentukan oleh sinergi lintas sektor, penguatan tata kelola, pemanfaatan data dan teknologi, serta peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat. Tanpa strategi keberlanjutan yang jelas, upaya penguatan pelayanan primer berisiko tidak memberikan dampak jangka panjang yang signifikan.

Oleh karena itu, diperlukan ruang diskusi ilmiah dan praktis untuk membahas strategi keberlanjutan penguatan pilar pelayanan primer dari berbagai perspektif, termasuk kebijakan, pembiayaan, implementasi di daerah, dan inovasi layanan. Webinar “Strategi Keberlanjutan Penguatan Pilar Pelayanan Primer” diharapkan dapat menjadi forum berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik, serta menghasilkan rekomendasi strategis guna mendukung transformasi sistem kesehatan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan primer yang berkelanjutan di Indonesia.

Tujuan

  1. Mengkaji peran strategis pelayanan kesehatan primer dalam mendukung sistem kesehatan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
  2. Mengidentifikasi tantangan utama dalam penguatan dan keberlanjutan pelayanan primer, baik dari aspek kebijakan, pembiayaan, sumber daya manusia, maupun tata kelola.
  3. Mendorong integrasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan primer.
  4. Berbagi praktik baik dan inovasi daerah dalam penguatan layanan kesehatan primer.

Narasumber

  1. Divisi PH
  2. Direktur Pelayanan Kesehatan Primer
  3. Dr. dr. Mubasyir Hasanbasri, M.A
  4. Dinkes Provinsi Yogyakarta

Pelaksanaan Kegiatan

Hari, Tanggal      : Kamis, 22 Januari 2026
Jam                      : 13.00 – 15.00 WIB

Tautan Zoom      : https://pkmkfk.net/webinaroutlooklayananprimer

Meeting ID          : 823 2919 9348
Passcode            : 651294

Rundown

Waktu (WIB) Kegiatan
13.00 – 13.05 MC: Via Angraini, S.K.M
Moderator: Monita Destiwi, MA
13.05 – 13.10 Pengantar: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD

Video   Materi

13.10 – 13.50 Kaleidoskop Pelayanan Kesehatan Primer 2025: Catatan Penting dari Tahun Penuh Transformasi

Pengantar kaleidoskop: Monita Destiwi, MA
(Divisi Kebijakan dan Manajemen KesehatanPKMK FK-KMK UGM)

Video   Materi

Pembiayaan: Muhamad Faozi Kurniawan, SE.Ak. MPH
(Divisi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan PKMK FK-KMK UGM)

Video

SDM: dr. Ryan Rachmad Nugraha, MPH
(Departemen Kedokteran Keluarga dan Komunitas FK- KMK UGM)

Video

Farmalkes: Relmbuss Fanda, MPH, PhD (Cand)
(Divisi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan PKMK FK-KMK UGM)

Video

Teknologi: dr. Dini Prasetyawati, MPH
(Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM)

Video

Outlook: Monita Destiwi, MA

Video

13.50 – 14.00 Penguatan Pelayanan Primer sebagai Fondasi Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia

Pembahas: Andri Mursita, SKM, M.Epid
(Tim Kerja ILP Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan RI)

Video

14.00 – 14.10 Meninjau Pelayanan Kesehatan Primer dari Perspektif Kebijakan Publik: Tantangan dan Strategi Keberlanjutan

Pembahas: Prof. Dr. dr. Mubasyir Hasanbasri, M.A
(Departemen Biostatistik, Epidemiologi dan Kesehatan Populasi FKKMK UGM)

Video   Materi

14.10 – 14.20 Implementasi Penguatan Pelayanan Primer di Daerah: Tantangan, Adaptasi, dan Pembelajaran

Pembahas: Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes.
(Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)

Video    Materi

14.20 – 14.50 Diskusi
14.50 – 15.00 Penutup

Regulasi

Regulasi Kebijakan

Deskripsi: Undang-Undang ini mengatur tentang kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. UU ini berisi mengenai ketentuan umum, hak dan kewajiban, tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelenggaraan kesehatan, upaya kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, perbekalan kesehatan, ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah, pendanaan kesehatan, koordinasi dan sinkronisasi penguatan sistem kesehatan, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Deskripsi: PP ini mengatur mengenai peraturan pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Pemerintah ini memberikan pengaturan, penegasan, dan penjelasan lebih lanjut atas pengaturan mengenai: 1) penyelenggaraan upaya kesehatan; 2) pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan; 3) fasilitas pelayanan kesehatan; 4) kefarmasian, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan; 5) sistem informasi kesehatan; 5) penyelenggaraan teknologi kesehatan; 6) penanggulangan KLB dan wabah; 7) pendanaan kesehatan; 8) partisipasi masyarakat; dan 9) pembinaan dan pengawasan.

Deskripsi: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenkes 2025–2029 sebagai panduan pembangunan kesehatan nasional. Fokus utamanya adalah penguatan sistem kesehatan melalui peningkatan layanan primer dan rujukan, pengembangan SDM, serta penurunan beban penyakit menular dan tidak menular, dengan target spesifik pada penurunan stunting dan angka kematian ibu/bayi. Renstra ini juga menekankan transformasi digital, penguatan respons terhadap bencana/krisis, dan strategi pendanaan untuk mengurangi pembiayaan mandiri (out-of-pocket) masyarakat, menjadikannya acuan wajib bagi seluruh unit Kemenkes untuk perencanaan, anggaran, dan evaluasi berkelanjutan.

Regulasi Manajemen

Melalui Inpres ini diarahkan untuk melakukan beberapa langkah terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak yang diberikan instruksi dalam Inpres ini untuk melaksanakan kegiatan antara lain berupa: melaksanakan kegiatan pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan, serta sumber daya manusia kesehatan untuk penguatan pusat kesehatan masyarakat, unit pelayanan kesehatan di tingkat desa/kelurahan, pos pelayanan terpadu, laboratorium kesehatan milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dan rumah sakit milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Peraturan ini mengatur mengenai a. Upaya Kesehatan Sistem Reproduksi sesuai siklus hidup; b. pelayanan pengaturan kehamilan; c. Pelayanan Kesehatan reproduksi dengan bantuan; d. Upaya Kesehatan seksual; e. pelayanan aborsi atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan; f. Upaya Kesehatan reproduksi pada kondisi khusus; g. partisipasi masyarakat; h. pencatatan dan pelaporan; i. pembinaan dan pengawasan; dan j. Pendanaan.

Juknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer merupakan pedoman bagi dinas kesehatan dan puskesmas untuk mengkoordinasikan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup individu (ibu, anak, dewasa, lansia) secara terintegrasi di puskesmas dan jejaringnya (Pustu, Posyandu).

Deskripsi: Peraturan ini mengatur mengenai tugas, fungsi, dan wewenang puskesmas; persyaratan, perizinan, dan registrasi; peningkatan mutu pelayanan kesehatan; organisasi dan tata hubungan kerja; sistem jejaring pelayanan kesehatan; kategori; pencatatan dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; pendanaan.

Peraturan ini mengatur pedoman dalam upaya mencegah dan meminimalkan terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung, dan masyarakat sekitar fasilitas pelayanan kesehatan.

 

 

 

Review Artikel: Analisis Tata Kelola Layanan Kesehatan Primer di Indonesia: Tinjauan Kinerja Posyandu

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai determinan sistem kesehatan yang melatarbelakangi rendahnya kinerja Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Indonesia. Fokus utama dari studi ini adalah mengevaluasi sejauh mana peran tata kelola pemerintahan desa serta manajemen Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam mendukung efektivitas program kesehatan primer dari perspektif para Kader Kesehatan. Dengan memanfaatkan data dari Indonesia Family Life Survey (IFLS) tahun 2014 terhadap 638 Posyandu, penelitian ini berusaha memberikan wawasan unik mengenai tantangan sistemik yang sering terabaikan dalam upaya penguatan layanan kesehatan di tingkat akar rumput.

Hasil studi mengungkapkan bahwa hampir separuh dari Posyandu di Indonesia (42,3%) memiliki kinerja yang buruk, dengan prevalensi yang lebih tinggi ditemukan di wilayah pedesaan (47,1%). Tantangan operasional yang paling dominan meliputi kurangnya pendanaan, peralatan yang tidak memadai, serta ketiadaan bangunan permanen untuk kegiatan rutin. Secara statistik, faktor penentu utama buruknya performa Posyandu adalah kurangnya kader aktif, minimnya dukungan teknis dari Puskesmas (terutama di area perkotaan), dan lemahnya kepemimpinan kepala desa dalam mengorganisir sumber daya lokal.

Sebagai kesimpulan, penelitian ini menegaskan bahwa lemahnya peran tata kelola otoritas desa dan kurangnya integrasi Puskesmas ke dalam jaringan kader berkontribusi signifikan terhadap masalah operasional Posyandu. Peneliti merekomendasikan perlunya pergeseran kebijakan yang memandang Posyandu bukan sekadar inisiatif komunitas sukarela, melainkan bagian integral dari sistem kesehatan nasional yang memerlukan dukungan terstruktur dan regulasi yang mewajibkan partisipasi aktif pemimpin desa. Stakeholder terkait diharapkan dapat berkolaborasi untuk membangun model tata kelola yang lebih praktis dan berkelanjutan guna menjamin akses layanan kesehatan primer yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.


Hasanbasri M, Maula A W, Wiratama B S, et al. (2024) Analyzing Primary Healthcare Governance in Indonesia: Perspectives of Community Health Workers. Cureus 16(3): e56099. doi:10.7759/cureus.56099


Selengkapnya

 

Review Artikel: Membangun Sistem Kesehatan yang Inklusif Disabilitas: Tinjauan Ketimpangan dan Praktik Baik

Artikel ini bertujuan untuk memberikan tinjauan komprehensif mengenai bukti-bukti ketimpangan kesehatan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas di seluruh dunia serta mendeskripsikan berbagai pendekatan untuk membangun sistem kesehatan yang inklusif. Tinjauan ini didasari oleh fakta bahwa sekitar 1,3 miliar orang secara global memiliki disabilitas dan mereka sering kali menghadapi berbagai hambatan, mulai dari sikap penyedia layanan hingga fasilitas yang tidak dapat diakses, yang menyebabkan hasil kesehatan mereka lebih buruk dan angka harapan hidup yang lebih pendek dibandingkan orang tanpa disabilitas. Melalui kerangka kerja Missing Billion, tinjauan ini mengevaluasi komponen-komponen yang diperlukan sistem kesehatan agar dapat memenuhi hak kesehatan penyandang disabilitas secara efektif.

Hasil tinjauan mendokumentasikan adanya kesenjangan layanan kesehatan yang luas, termasuk rendahnya tingkat partisipasi dalam skrining kanker dan akses yang kurang memadai terhadap layanan kesehatan ibu bagi perempuan dengan disabilitas. Meskipun penyandang disabilitas memiliki kebutuhan layanan kesehatan yang lebih tinggi, mereka justru sering kali menerima cakupan layanan yang lebih buruk dan berkualitas rendah. Namun, tinjauan ini berhasil mengidentifikasi 90 contoh praktik baik dari berbagai negara yang mengilustrasikan strategi sukses dalam mengurangi ketimpangan tersebut, mulai dari perbaikan tata kelola dan pendanaan hingga pelatihan tenaga kesehatan dan penyediaan layanan rehabilitasi serta teknologi alat bantu,.

Sebagai kesimpulan, tinjauan ini menegaskan bahwa sistem kesehatan saat ini masih gagal dalam mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas secara memadai. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan adaptasi sistemik yang mencakup kebijakan perlindungan hak, kepemimpinan yang kuat, dan keterlibatan langsung penyandang disabilitas dalam perancangan layanan. Mengimplementasikan strategi inklusif ini sangat krusial agar sistem kesehatan dapat mewujudkan prinsip “kesehatan untuk semua” (health for all) dan mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tanpa meninggalkan populasi disabilitas di belakang.


Kuper, Hannah et al. (2024) Building disability-inclusive health systems. The Lancet Public Health, Volume 9, Issue 5, e316 – e325


Selengkapnya

 

Review Artikel: Analisis Kesiapan Posyandu dalam Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Indonesia

Penelitian ini mengevaluasi kesiapan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam menerapkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, yang merupakan bagian dari transformasi kesehatan Indonesia yang diinisiasi pada tahun 2022. Menggunakan desain metode campuran (mixed-methods) di sebuah kota di Jawa Barat, penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana unit layanan tingkat desa siap menjalankan peran baru mereka dalam memberikan layanan kesehatan yang berpusat pada orang di seluruh siklus hidup. Studi ini menggunakan teori Readiness to Engage untuk mengukur lima dimensi utama: kesadaran, pemahaman, kepedulian, keterlibatan, dan dukungan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas Posyandu (83,5%) berada pada kategori “cukup siap”, yang berarti mereka telah memiliki beberapa elemen penting namun masih menghadapi celah yang memerlukan penguatan sebelum implementasi penuh dapat berhasil. Analisis kualitatif mengidentifikasi antusiasme kader dan kolaborasi sebagai fasilitator utama, sementara hambatan serius meliputi kekurangan sumber daya manusia, keterbatasan fasilitas fisik, serta kendala dalam sinkronisasi data dan pelaporan digital. Menariknya, tidak ditemukan perbedaan persepsi kesiapan yang signifikan secara statistik antara kader kesehatan dan tenaga medis, yang menunjukkan keselarasan pandangan mengenai tantangan yang ada di lapangan.

Sebagai kesimpulan, meskipun terdapat fondasi komitmen yang kuat dari para pemangku kepentingan, keberhasilan integrasi layanan primer sangat bergantung pada penyelesaian hambatan struktural dan operasional. Penelitian ini merekomendasikan intervensi kebijakan yang terarah, seperti pelatihan teknis yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan, pemberian insentif berbasis kinerja, serta penguatan supervisi dan pendampingan rutin bagi kader. Data ini menjadi landasan penting bagi pengembangan kebijakan masa depan guna memastikan sistem kesehatan yang lebih tangguh dan responsif di tingkat akar rumput.


Setiaasih, R., Sunjaya, D.K., Sofiatin, Y. et al. Readiness of health posts for primary health care integration in Indonesia: a mixed-methods study. BMC Public Health 25, 1429 (2025). https://doi.org/10.1186/s12889-025-22520-x


Selengkapnya

 

Review Artikel: Tinjauan Pengukuran Kinerja Pelayanan Kesehatan Primer di Indonesia

person holding baby's index finger

Artikel ini merupakan sebuah tinjauan cakupan (scoping review) yang bertujuan untuk memetakan bagaimana kinerja Pelayanan Kesehatan Primer di Indonesia diukur pada tingkat penyampaian layanan. Dengan menggunakan kerangka kerja WHO/UNICEF, penelitian ini berupaya mengidentifikasi indikator-indikator yang telah digunakan dalam studi-studi terdahulu serta aspek penting apa saja yang belum terukur guna mendukung pengambilan keputusan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam penguatan sistem kesehatan nasional.

Hasil analisis terhadap 33 studi menunjukkan bahwa pengukuran kinerja Pelayanan Kesehatan Primer di Indonesia saat ini masih terkonsentrasi pada domain akses dan ketersediaan, model perawatan, serta kualitas perawatan. Namun, ditemukan kesenjangan yang signifikan di mana 18 dari 38 indikator global (47%) belum pernah diukur, termasuk indikator krusial seperti tingkat rawat inap untuk kondisi sensitif perawatan rawat jalan. Selain itu, belum ada penelitian yang mengevaluasi domain sistem peningkatan kualitas maupun ketangguhan fasilitas kesehatan, ditambah dengan masih minimnya penggunaan instrumen pelaporan nasional dan analisis tren waktu dalam studi-studi tersebut.

Sebagai simpulan, tinjauan ini menekankan adanya celah besar dalam pemantauan kinerja layanan primer yang perlu segera diatasi melalui pengembangan kerangka kerja pemantauan yang lebih komprehensif. Para penulis merekomendasikan adaptasi instrumen global ke dalam konteks lokal serta pemanfaatan integrasi data digital melalui platform seperti “Satu Sehat” untuk memperkuat agenda transformasi kesehatan Indonesia dalam mencapai akses yang adil terhadap layanan berkualitas


Solikha, D.A., Butler, D.C., Setiawan, E. et al. Primary health care performance measurement at the service delivery level in Indonesia: a scoping review. BMC Health Serv Res 25, 898 (2025). https://doi.org/10.1186/s12913-025-12955-8


Selengkapnya