Manajemen

Inpres Nomor 5 Tahun 2025

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer dan Pelayanan Kesehatan Lanjutan untuk Mendukung Implementasi Transformasi Kesehatan

Melalui Inpres ini diarahkan untuk melakukan beberapa langkah terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak yang diberikan instruksi dalam Inpres ini untuk melaksanakan kegiatan antara lain berupa: melaksanakan kegiatan pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan, serta sumber daya manusia kesehatan untuk penguatan pusat kesehatan masyarakat, unit pelayanan kesehatan di tingkat desa/kelurahan, pos pelayanan terpadu, laboratorium kesehatan milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dan rumah sakit milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer dan Pelayanan Kesehatan Lanjutan untuk Mendukung Implementasi Transformasi Kesehatan

Melalui Inpres ini diarahkan untuk melakukan beberapa langkah terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak yang diberikan instruksi dalam Inpres ini untuk melaksanakan kegiatan antara lain berupa: melaksanakan kegiatan pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan, serta sumber daya manusia kesehatan untuk penguatan pusat kesehatan masyarakat, unit pelayanan kesehatan di tingkat desa/kelurahan, pos pelayanan terpadu, laboratorium kesehatan milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dan rumah sakit milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Kebijakan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan​

Deskripsi: Undang-Undang ini mengatur tentang kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. UU ini berisi mengenai ketentuan umum, hak dan kewajiban, tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelenggaraan kesehatan, upaya kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, perbekalan kesehatan, ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah, pendanaan kesehatan, koordinasi dan sinkronisasi penguatan sistem kesehatan, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Pakar Ingatkan Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan Primer Antisipasi Super Flu

purple and green round textile

Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Tjandra Yoga Aditama, mengingatkan pemerintah pusat dan daerah, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan tingkat primer guna mengantisipasi penyebaran super flu.

“Selalu memperkuat pelayanan kesehatan, mulai dari tingkat primer yang ada di masyarakat, meningkatkan surveilans, yakni klinik dan surveilans genomik,” kata Tjandra dikutip dari Antara, Sabtu (3/1)

Selain penguatan layanan kesehatan, pemerintah juga diminta untuk mengintensifkan penyuluhan kepada masyarakat terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta langkah pencegahan penularan penyakit.

Tjandra menambahkan, warga yang mengalami gejala seperti flu perlu diimbau untuk menjaga kondisi tubuh, mengenakan masker agar tidak menularkan kepada orang lain, serta beristirahat apabila diperlukan.

Ia juga menyarankan masyarakat segera berkonsultasi ke petugas kesehatan apabila kondisi sakit memberat, serta melaporkan jika ditemukan sejumlah orang dengan gejala serupa di satu lingkungan, baik di rumah, kantor, maupun sekolah.

“Hal ini lantaran ada beberapa orang dengan gejala yang sama, apalagi kalau berat dan mendadak,” kata Tjandra.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk secara terbuka menginformasikan perkembangan super flu atau influenza A H3N2 sub clade K kepada publik. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 62 kasus ditemukan di Indonesia.

Menurut Tjandra, super flu yang disebabkan virus influenza A H3N2 sub clade K sebenarnya telah ada sejak beberapa waktu lalu. Peningkatan kasus yang terjadi di Jepang, Kanada, dan Amerika Serikat pada Oktober lalu juga dipicu oleh virus H3N2.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa super flu tidak mematikan seperti Covid-19. Seperti flu pada umumnya, seseorang dapat terinfeksi lebih dari satu kali.

Setiap musim dingin, kasus influenza biasanya meningkat di negara empat musim. Namun, di negara tropis seperti Indonesia, lonjakan kasus dinilai tidak terlalu tinggi.

Meski tidak berbahaya seperti Covid-19, Kemenkes tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan imunitas tubuh dengan istirahat cukup serta rutin berolahraga.Sumber: https://mediaindonesia.com/humaniora/846259/pakar-ingatkan-pemerintah-perkuat-layanan-kesehatan-primer-antisipasi-super-flu

Kemenkes: Inklusivitas penting kuatkan layanan kesehatan primer

person sitting while using laptop computer and green stethoscope near

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa inklusivitas merupakan kunci utama dalam penguatan layanan kesehatan primer sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional yang berorientasi promotif dan preventif.

“Dalam perspektif Kementerian Kesehatan, inklusivitas adalah prinsip dasar pembangunan kesehatan yang memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang tertinggal,” kata Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes Dita Novianti Sugandi Argadiredja di Jakarta, Kamis.

Layanan kesehatan primer merupakan tingkat pelayanan kesehatan pertama yang diakses masyarakat dan menjadi pintu masuk utama sistem kesehatan. Layanan tersebut berfokus pada upaya promotif dan preventif, disertai pelayanan kuratif dan rehabilitatif dasar, melalui fasilitas, seperti puskesmas, klinik pratama, praktik dokter, serta layanan kesehatan berbasis komunitas.

Pada kesempatan itu, dia juga menanggapi temuan Health Inclusivity Index (HII) yang dibagikan Haleon Indonesia. HII merupakan indeks yang memberikan perspektif berbasis data untuk memahami kondisi inklusivitas kesehatan di Indonesia secara lebih menyeluruh.

Salah satu temuan paling krusial dari indeks itu menunjukkan bahwa tantangan dalam inklusivitas kesehatan berdampak langsung pada ketahanan ekonomi suatu negara. Peningkatan literasi kesehatan berpotensi menghasilkan manfaat ekonomi hingga Rp47 triliun per tahun, mengingat rendahnya literasi kesehatan berkaitan dengan biaya layanan kesehatan per individu yang hampir tiga kali lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang memiliki pemahaman kesehatan yang baik.

Selain keuntungan ekonomi tahunan yang bisa dihasilkan oleh peningkatan literasi kesehatan, indeks itu juga mengungkap keuntungan lain ketika Indonesia berhasil membuat kesehatan menjadi lebih inklusif pada beberapa area, di antaranya, memperbaiki kualitas udara sesuai dengan standar PM2.5 yang ditetapkan WHO dapat mencegah hampir 160.000 kematian setiap tahun dan membuka manfaat ekonomi tahunan hingga Rp35 triliun bagi negara.

Selain itu, peningkatan kesehatan mulut dapat menghasilkan penghematan nasional sebesar Rp121 triliun atau bahkan Rp211 triliun jika intervensi ditargetkan kepada mereka yang paling membutuhkan.

Dita mengatakan kolaborasi multisektor diperlukan dalam mewujudkan inklusivitas kesehatan.

Dengan kolaborasi itu, menurut dia, masyarakat dapat memiliki pengetahuan dan kepercayaan diri dalam mengelola kesehatan secara mandiri, sekaligus memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan.

“Kami senantiasa menyambut kolaborasi multi-sektor untuk mendorong masyarakat Indonesia memiliki pengetahuan dan kepercayaan diri untuk mengelola kesehatan mereka sendiri,” ujarnya.

Sumber:  https://www.antaranews.com/berita/5311825/kemenkes-inklusivitas-penting-kuatkan-layanan-kesehatan-primer

Indonesia Memetakan Fase Selanjutnya Respons TB melalui Tinjauan Program Nasional

a close up of a bunch of small yellow things

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tengah memetakan fase berikutnya dalam respons tuberkulosis (TB) nasional, berdasarkan temuan tinjauan program TB nasional yang dilakukan pada Agustus 2025. Tinjauan tersebut, dilaksanakan dengan dukungan World Health Organization (WHO) dan para mitra, menilai capaian, mengidentifikasi kesenjangan sistemik, serta menetapkan langkah-langkah prioritas sebagai dasar penyusunan Rencana Strategis TB Nasional 2025–2029.

Meskipun terdapat komitmen politik yang kuat, Indonesia masih menghadapi beban TB yang tinggi dan cenderung stagnan. Pada 2023, WHO memperkirakan angka kejadian TB sebesar 387 per 100.000 penduduk, atau sekitar 1,09 juta kasus. Angka ini meningkat dari 325 per 100 000 pada 2015, yang mencerminkan dampak pandemi COVID-19 sekaligus hambatan programatik yang telah berlangsung lama. Angka kematian akibat TB juga tetap tinggi, tercatat 130.927 kematian pada 2023, dibandingkan sekitar 104.000 pada 2015.

Tinjauan Program Bersama atau Joint Programme Review (JPR) tahun 2025, yang dilaksanakan dari 5 hingga 19 Agustus, mempertemukan para pemangku kepentingan tingkat nasional dan subnasional, WHO, serta mitra utama. Kegiatan ini dijalankan dengan sesi daring serta kunjungan lapangan ke Lampung, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, ditambah diskusi daring dengan Sulawesi Selatan dan Papua. Pendekatan yang digunakan bersifat komprehensif, mencakup kajian dokumen, wawancara dengan pemangku kepentingan, dan penilaian langsung di lapangan.

“Indonesia berkomitmen penuh untuk mengakhiri TB melalui tindakan yang berani dan terkoordinasi,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam sesi pemaparan hasil tinjauan. “Tinjauan ini memberikan kerangka strategis untuk mengarahkan upaya kita dan membantu memastikan bahwa satu juta orang dengan TB dapat diidentifikasi dan dihubungkan dengan layanan pengobatan dalam satu tahun ke depan, dengan tingkat keberhasilan pengobatan sebesar 90%. Pengobatan pencegahan masih menjadi tantangan, tetapi kami berharap vaksin TB dapat diintroduksi pada akhir 2028 atau awal 2029.”

Selengkapnya: https://www.who.int/indonesia/id/news-room/item/08-01-2026-indonesia-charts-next-phase-of-tb-response-through-national-programme-review

Penguatan Peran Perawat dalam Pemeriksaan Kesehatan Anak Terintegrasi (PKAT) & Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) Berbasis Integrasi Layanan Primer (ILP)

Jumat, 06 Februari 2026

Latar Belakang

Kesehatan anak merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan kesehatan. Namun, penyakit infeksi, masalah gizi, serta keterlambatan deteksi tumbuh kembang masih menjadi penyebab utama kesakitan dan kematian balita di Indonesia. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pelayanan kesehatan anak yang terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan di tingkat pelayanan kesehatan primer.

Sejalan dengan arah kebijakan Integrasi Layanan Primer (ILP) yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penguatan pelayanan kesehatan anak di tingkat pelayanan primer dilaksanakan melalui berbagai pendekatan terintegrasi, diantaranya Pemeriksaan Kesehatan Anak Terintegrasi (PKAT) dan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS). PKAT berperan sebagai skrining komprehensif untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan, status gizi, serta status imunisasi, sekaligus melakukan deteksi dini faktor risiko kesehatan pada anak sehat maupun berisiko. Sementara itu, MTBS merupakan pendekatan standar dalam penatalaksanaan balita sakit melalui klasifikasi klinis sederhana, tatalaksana awal yang tepat, konseling keluarga, serta pengambilan keputusan rujukan. Dalam kerangka ILP, PKAT dan MTBS tidak dilaksanakan secara terpisah, melainkan menjadi satu rangkaian pelayanan kesehatan anak yang saling melengkapi dan berkesinambungan.

Perawat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) memiliki peran strategis dalam pelaksanaan PKAT dan MTBS berbasis ILP karena berinteraksi langsung dan berkelanjutan dengan anak dan keluarga, mulai dari skrining dan deteksi dini, tatalaksana awal, edukasi dan konseling, pendampingan kader Posyandu, hingga koordinasi tindak lanjut pelayanan. Namun, implementasi ILP menghadapi tantangan berupa keterbatasan SDM keperawatan yang berdampak pada meningkatnya beban kerja akibat penambahan kegiatan skrining, pendampingan kader, serta pencatatan dan pelaporan terintegrasi tanpa dukungan tenaga yang memadai. Tantangan ini diperberat oleh keterbatasan tenaga kesehatan secara umum terutama di daerah terpencil dan akses geografis sulit, variasi penambahan kompetensi kader Posyandu, adaptasi terhadap alur pelayanan baru, keterbatasan sarana prasarana, sistem pencatatan dan pelaporan yang belum optimal, keterbatasan anggaran untuk operasional dan pelatihan berkelanjutan, serta masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap alur pelayanan ILP.

Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan suatu kegiatan penguatan peran dan kapasitas perawat yang terencana dan berbasis kebijakan untuk mendukung integrasi pelaksanaan PKAT dan MTBS dalam kerangka ILP di Puskesmas dan Pustu, melalui peningkatan kompetensi, pemahaman alur pelayanan, serta dukungan implementasi di lapangan. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas, efektivitas, dan keberlanjutan pelayanan kesehatan anak sesuai arah kebijakan nasional pelayanan kesehatan primer.


 

Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum

Meningkatkan peran dan kapasitas perawat dalam pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Anak Terintegrasi (PKAT) dan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) berbasis Integrasi Layanan Primer (ILP) guna memperkuat kualitas dan kesinambungan pelayanan kesehatan anak di tingkat pelayanan kesehatan primer.

Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan pemahaman perawat mengenai konsep dan prinsip integrasi PKAT dan MTBS dalam kerangka Integrasi Layanan Primer (ILP).
  2. Memperkuat kemampuan perawat dalam melaksanakan pemantauan kesehatan serta tumbuh kembang anak melalui deteksi dini dengan pemanfaatan Buku KIA
  3. Meningkatkan keterampilan perawat dalam melakukan deteksi dini penyakit dan kesakitan pada anak serta penerapan MTBS sesuai kewenangan praktik keperawatan.
  4. Meningkatkan kemampuan perawat dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan gangguan pertumbuhan anak, meliputi berat badan tidak naik (T), berat badan kurang, stunting, wasting, dan obesitas.
  5. Meningkatkan keterampilan perawat dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan gangguan perkembangan anak, termasuk gangguan penglihatan, pendengaran, dan perkembangan motorik.
  6. Memperkuat peran perawat dalam evaluasi dan edukasi terkait pemberian ASI eksklusif, MP-ASI, suplementasi vitamin A, serta kelengkapan imunisasi sebagai bagian dari pelayanan promotif dan preventif.
  7. Meningkatkan kapasitas perawat dalam memberikan edukasi dan konseling kepada ibu atau pengasuh untuk mendukung praktik pengasuhan yang optimal bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak.
  8. Memperkuat pelaksanaan pelayanan kesehatan anak lintas program melalui pemanfaatan Buku KIA secara terintegrasi dalam kerangka PKAT dan MTBS.
  9. Mendorong penguatan kerjasama lintas profesi dan lintas sektor dalam pemantauan kesehatan dan tumbuh kembang anak, konseling individu, dan tindak lanjut pelayanan.

 

Sasaran Peserta

  1. Perawat Puskesmas dan Pustu
  2. Penanggung Jawab Program KIA/Gizi/Imunisasi Puskesmas
  3. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (Bidang Kesehatan Masyarakat/ Kesehatan Keluarga)
  4. Dosen, Mahasiswa, dan Praktisi Perawat, Bidan, Dokter, Ahli Gizi.
  5. Kader Kesehatan dan PKK

 

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

  • Hari, tanggal               : Jumat, 06 Februari 2026
  • Tempat                        : Daring melalui Zoom Meeting
  • Pukul                            : 13.00 – 15.00 WIB

 

Materi

  1. Penguatan Peran Perawat dalam Integrasi PKAT dan MTBS Berbasis ILP
  2. Integrasi PKAT dan MTBS dalam Praktik Keperawatan Anak Berbasis ILP

 

Narasumber

  1. Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes (Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi DIY)
  2. Fitri Haryanti, S.Kp., M.Kes. (Dosen Keperawatan Anak FK-KMK UGM)

 

Pembahas

  1. Lovely Daisy (Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga, Kemenkes RI)
  2. Sri Hartini, S.Kep., Ners., M.Kes., Ph.D (Ketua IPANI DIY)
  3. Dr. dr. Mubasysyir Hasan Basri, MA. (Guru Besar FK-KMK UGM)
  4. Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati Paku Alam (Wakil Ketua TP-PKK DIY)

 

Rundown Kegiatan

Waktu (WIB) Topik PIC/narasumber
13.00-13.05 Pembukaan oleh MC MC
13.05-13.10 Pengantar oleh moderator Moderator
13.10-13.30 Materi 1:Penguatan Peran Perawat dalam Integrasi PKAT dan MTBS Berbasis ILP

 Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes. (Kabid KesmasDinas Kesehatan Provinsi DIY)

Materi

13.30-13.50 Materi 2:Integrasi PKAT dan MTBS dalam Praktik Keperawatan Anak Berbasis ILP

 Dr. Fitri Haryanti, S.Kp., M.Kes.(Dosen Keperawatan AnakFK-KMK UGM)

Materi

13.50-14.20 Pembahasan

Pembahas

Materi

14.20-14.55 Sesi Diskusi Moderator
14.55-15.00 Penutup MC

 


Narahubung Kepesertaan

Ubaid (083872047127)

 


Biaya Kepesertaan