PKMK FK-KMK UGM bekerja sama dengan Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan RI dan Health Systems Insight (HSI) menyelenggarakan Webinar Series #7 bertajuk “Strategi Penguatan Integrasi Layanan Primer (ILP) dan Perluasan Akses Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK)” pada Selasa (26/5/2026) secara daring.
Kegiatan dibuka oleh dr. Elvieda Sariwati, M.Epid., Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan RI, yang dalam keynote speech-nya menegaskan bahwa wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) memerlukan strategi khusus dalam penguatan layanan kesehatan primer yang kontekstual, adaptif, dan sesuai kebutuhan daerah. dr Elvienda menekankan pentingnya adopsi praktik baik berbasis bukti yang dapat disesuaikan dengan tantangan lokal masing-masing wilayah. Webinar ini menjadi ruang berbagi pengalaman, inovasi, dan praktik baik dalam implementasi ILP serta perluasan akses layanan promotif dan preventif, termasuk melalui program CKG. Melalui forum ini diharapkan dihasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat implementasi ILP serta memperluas akses layanan kesehatan dasar yang lebih merata bagi masyarakat, khususnya di wilayah DTPK.
Sesi Pertama
Sesi pertama webinar bertajuk “Dari Kebijakan ke Praktik: Tantangan, Peluang, dan Strategi Penguatan Implementasi ILP di Puskesmas” dimoderatori oleh Retno Pujisubekti, SKM., M.Sc. dari Health Systems Insight. Pada sesi ini, dr. Rima Damayanti, M.Kes., selaku Ketua Tim Kerja ILP Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan RI, menekankan pentingnya penguatan pelayanan kesehatan berbasis siklus hidup yang terintegrasi dari Puskesmas hingga Posyandu. Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) difokuskan pada penguatan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang lebih dekat dengan masyarakat, serta didukung pemanfaatan data dan jejaring layanan kesehatan. Hingga 20 Mei 2026, ILP telah diimplementasikan di 8.903 Puskesmas. Sementara itu, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sepanjang 2025 telah menjangkau lebih dari 73 juta masyarakat sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan primer di Indonesia.
Paparan pertama disampaikan oleh Henny Rista, S.ST., M.Keb., Kepala Puskesmas Pidie, yang membagikan pengalaman implementasi ILP di Kabupaten Pidie, Aceh. Berbagai tantangan yang dihadapi meliputi belum optimalnya peran kader, kesulitan integrasi data, orientasi masyarakat yang masih kuratif, lemahnya koordinasi lintas sektor, serta keterbatasan SDM dari segi jumlah, beban kerja, dan kompetensi. Selain itu, terdapat kendala pada tata kelola, pembiayaan, sistem informasi yang belum terintegrasi, serta kondisi geografis wilayah. Inovasi yang dikembangkan antara lain ILP bergerak, pemetaan keluarga berisiko, dan kader sahabat keluarga. Sebagai tindak lanjut, disusun strategi yang mencakup penguatan SDM, integrasi sistem informasi, dukungan kebijakan daerah, pembiayaan fleksibel, serta kolaborasi lintas sektor. Strategi tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui penguatan internal dan kolaborasi eksternal untuk mendukung keberlanjutan implementasi ILP.
Paparan praktik baik oleh dr. Made Ratna Dewi, Kepala Puskesmas Abiansemal 1, menyoroti implementasi layanan ILP yang telah terintegrasi di tingkat desa di Kabupaten Badung. Pelayanan dilaksanakan berbasis siklus hidup melalui kegiatan dalam dan luar gedung serta didukung akses masyarakat melalui aplikasi Nak Badung Sehat. Pada desa dengan Pustu, kunjungan rumah dikoordinasikan oleh penanggung jawab Pustu dan dilaksanakan bersama kader ILP serta kader posyandu, sedangkan pada desa tanpa Pustu dikoordinasikan oleh penanggung jawab desa dengan pelibatan darbin, pelaksana klaster, dan kader posyandu. Penguatan layanan juga mencakup integrasi home care untuk kasus kronis, digitalisasi layanan, serta kolaborasi lintas fasilitas dan layanan swasta. Capaian ini didukung oleh pelaksanaan layanan berbasis klaster, posyandu terintegrasi, ketersediaan tenaga kesehatan dan kader, serta sistem pemantauan kinerja ILP yang terus diperkuat.
Paparan oleh dr. Yulia Dewi Irawati, M.Sc (FM), Sp.KKLP menekankan pentingnya pendekatan kedokteran keluarga dalam implementasi ILP, dimana layanan primer tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga penguatan deteksi dini faktor risiko serta kesinambungan pelayanan kesehatan keluarga. Pendekatan ini diperkuat melalui berbagai inovasi berbasis komunitas yang berfokus pada pengendalian hipertensi melalui skrining, edukasi, kunjungan rumah, serta keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat. Penguatan layanan juga dilakukan melalui kartu kendali hipertensi, gerak dialog family meeting, rekam medis holistik, serta integrasi pendekatan budaya seperti pemanfaatan jamu, akupresur, dan toga. Upaya tersebut memperkuat peran dokter keluarga dalam pelayanan promotif, preventif, serta keberlanjutan perawatan di komunitas.
Pada sesi pembahas, Dr. dr. Trihono, M.Sc. menekankan bahwa keberhasilan Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) ditentukan oleh penguatan Indeks Keluarga Sehat (IKS), yang mencakup indikator perilaku hidup bersih dan sehat, kepesertaan JKN, serta kepatuhan pengobatan penyakit kronis. Dalam implementasi ILP, disampaikan apresiasi kepada tiga Puskesmas penyaji atas penguatan layanan berbasis kebutuhan, termasuk optimalisasi Poskesdes di Puskesmas Pidie serta layanan terintegrasi seperti Posbindu UKK, Posyandu, layanan disabilitas, dan kesehatan jiwa di Puskesmas Jetis II. Ke depan, tantangan utama adalah memastikan roadmap ILP dapat berjalan merata di seluruh desa dan posyandu.
Sementara itu, dr. Aghnaa Gayatri, M.Sc, PhD, Sp.KKLP, Subsp.FOMC menekankan bahwa implementasi ILP merupakan perubahan paradigma dari pendekatan berbasis program menjadi berbasis siklus hidup yang menuntut penyesuaian dengan konteks wilayah. Tantangan di lapangan dipandang sebagai sumber inovasi dalam penguatan layanan yang lebih kontekstual, mengingat pelayanan kesehatan harus berangkat dari karakteristik demografi, sosial, budaya, serta faktor risiko masyarakat setempat. Oleh karena itu, penguatan jejaring dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, karena puskesmas tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi determinan kesehatan yang bersifat multidimensi. ILP juga selaras dengan prinsip kedokteran keluarga yang menekankan pelayanan komprehensif, kontinu, terkoordinasi, serta berorientasi pada individu, keluarga, dan komunitas sepanjang siklus hidup. Dalam implementasinya, Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) menjadi instrumen penting, tidak hanya untuk mencatat cakupan layanan, tetapi juga memastikan tindak lanjut hasil skrining berjalan berkesinambungan dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat.
Sesi Kedua
Sesi kedua webinar mengangkat tema “Dari Tantangan ke Aksi: Strategi Daerah dan Praktik Mencapai Target CKG di Wilayah DTPK” yang dimoderatori oleh dr. Novie Manurung, MPH. Diskusi pada sesi ini berfokus pada pengalaman daerah dalam memperluas akses CKG di wilayah dengan keterbatasan geografis dan sumber daya.
Hj. Leli Yuliani, M.M. memaparkan strategi Kabupaten Garut dalam memperluas cakupan Cek Kesehatan Gratis (CKG) melalui penguatan jejaring layanan, perubahan mindset dari pengobatan gratis menjadi skrining kesehatan, serta integrasi layanan CKG dalam dan luar gedung. Sosialisasi dilakukan secara luas kepada masyarakat, ormas, lembaga, hingga kegiatan reses, sehingga mendorong permintaan aktif pelaksanaan CKG di berbagai momentum komunitas. Integrasi ILP dan CKG diperkuat melalui skrining di puskesmas, posyandu siklus hidup, serta kegiatan terintegrasi seperti ORI Campak dan Gebyar CKG ibu hamil. Penguatan juga dilakukan melalui evaluasi mingguan capaian, pemberian apresiasi pada puskesmas berprestasi, serta pembagian tugas entri secara merata di seluruh tenaga kesehatan untuk memperkuat pelaporan. Strategi khusus juga diterapkan untuk sasaran usia sekolah, dewasa, dan lansia melalui pendekatan berbasis sekolah, komunitas, SKPD, posyandu, serta berbagai momentum layanan lainnya guna meningkatkan capaian secara signifikan.
Selanjutnya, Ismail T. Akase, SKM., M.Kes., Kadinkes Kabupaten Gorontalo, menjelaskan bahwa keberhasilan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sangat ditentukan oleh strategi implementasi yang tepat sasaran, adaptif terhadap kondisi geografis, serta didukung keterlibatan lintas pemangku kepentingan. Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo menerapkan pendekatan multi strategi melalui penguatan Tim Kesehatan Keliling (Mobile Health Unit) untuk menjangkau wilayah terpencil dengan tenaga medis lengkap dan peralatan diagnostik portabel, pemberdayaan kader kesehatan desa sebagai ujung tombak layanan CKG di komunitas, serta pemanfaatan sistem informasi kesehatan digital berbasis aplikasi Android untuk pencatatan dan pelaporan real time yang terintegrasi. Keberhasilan program juga diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah desa, organisasi masyarakat, sektor swasta, dan lembaga lainnya guna memastikan keberlanjutan program serta penguatan dukungan sumber daya dan kebijakan di tingkat lokal.
Paparan terakhir disampaikan oleh dr. Carlof, M.MRS., MQM yang membagikan pengalaman penguatan layanan kesehatan primer melalui integrasi program dan tata kelola pelayanan di daerah. Penguatan dilakukan melalui inovasi Kartu Sumbawa Barat Maju berbasis kartu keluarga sebagai implementasi SPBE dan smart city yang mengintegrasikan akses layanan kesehatan berbasis digital, serta pengembangan layanan TRC ambulans untuk layanan panggilan masyarakat yang sakit ke rumah, sekaligus melakukan CKG bagi anggota keluarganya. Pendekatan ini memperkuat koordinasi layanan, mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, serta mendukung integrasi sistem kesehatan primer yang lebih efektif dan responsif di tingkat daerah.
Sebagai pembahas akhir, dr. Pramutia Haryati Harirama, M.K.K., Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan RI, menekankan bahwa keberhasilan implementasi Cek Kesehatan Gratis (CKG) memerlukan strategi yang adaptif sesuai konteks daerah serta dukungan kebijakan kepala daerah dan Dinas Kesehatan. CKG diposisikan sebagai indikator kinerja daerah dan diintegrasikan dengan implementasi ILP melalui kolaborasi lintas sektor, kemitraan swasta, serta dukungan pembiayaan APBD untuk sarana prasarana, alat kesehatan, BMHP, transportasi, dan perangkat digital. Penguatan juga dilakukan melalui peningkatan kapasitas SDM, pembagian tugas yang efektif, serta integrasi kegiatan CKG dengan agenda komunitas dan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan sasaran. Di wilayah terpencil, implementasi didukung melalui tim kesehatan keliling, penguatan kader desa, serta pemanfaatan sistem informasi digital dan jejaring kemitraan. Pelaksanaan juga diperkuat melalui evaluasi rutin mingguan, pemberian apresiasi kepada Puskesmas berprestasi, serta integrasi dengan berbagai inovasi layanan kesehatan lainnya.
Sebagai penutup, webinar ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk mengidentifikasi variasi implementasi ILP dan pelaksanaan CKG di berbagai daerah, termasuk wilayah DTPK, serta menganalisis tantangan pada aspek sumber daya manusia, pembiayaan, tata kelola, dan akses geografis layanan kesehatan. Berbagai praktik baik, inovasi, dan pendekatan adaptif yang dipaparkan menunjukkan bahwa penguatan layanan primer dapat dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, optimalisasi jejaring layanan, serta kepemimpinan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui diskusi dan pertukaran pengalaman antardaerah, webinar ini diharapkan dapat mendorong perumusan strategi penguatan implementasi ILP dan CKG yang lebih kontekstual, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk mendukung transformasi layanan kesehatan primer yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.
Reporter: Ghofur H. (PKMK FK-KMK UGM)



Sesi dibuka dengan pemaparan yang komprehensif mengenai transformasi layanan kesehatan primer melalui Integrasi Layanan Primer (ILP) oleh dr. Gregorius Anung Trihadi, MPH, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam paparannya, Anung menjelaskan upaya integrasi layanan di tingkat komunitas, penerapan sistem kluster di puskesmas, serta standarisasi layanan kesehatan anak yang dilaksanakan secara berjenjang melalui puskesmas, puskesmas pembantu, dan posyandu. Selain itu, Anung menyoroti masih adanya kesenjangan antara pengetahuan dan praktik dalam pemberian makan bayi dan anak (PMBA), meskipun program Pelayanan Kesehatan Anak Terpadu (PKAT) telah diimplementasikan di Provinsi DIY sejak tahun 2020. Selain itu, implementasi Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) juga dilaporkan menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait rendahnya kepatuhan terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, dr. Anung menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga keperawatan secara berkelanjutan sebagai faktor kunci dalam mendukung keberhasilan implementasi PKAT dan MTBS, khususnya dalam memperkuat mutu layanan kesehatan anak di tingkat pelayanan primer.
Pemaparan materi kedua disampaikan oleh Dr. Fitri Haryanti, S.Kp., M.Kes., dosen Keperawatan Anak FK-KMK UGM, yang membahas integrasi Pelayanan Kesehatan Anak Terpadu (PKAT) dan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS). Dalam paparannya, Fitri menjelaskan bahwa meskipun PKAT dan MTBS memiliki entry point yang berbeda, keduanya memiliki sejumlah komponen yang saling beririsan, terutama terkait penilaian status gizi dan cakupan imunisasi. Lebih lanjut, disampaikan bahwa perawat memegang peran strategis dalam implementasi kedua pendekatan tersebut, mulai dari sebagai titik kontak pertama layanan, penyedia penilaian holistik, pendidik bagi keluarga, koordinator perawatan lanjutan, hingga manajer rujukan. Namun demikian, implementasi integrasi PKAT dan MTBS masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, variasi kualitas pelatihan, serta kebutuhan akan inovasi dalam model pelatihan dan penguatan sistem informasi guna memastikan integrasi layanan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Sesi pembahasan menghadirkan berbagai wawasan lintas bidang yang memperkaya pemahaman mengenai implementasi layanan kesehatan anak terintegrasi. dr. Wira Hartiti, M.Epid, selaku Ketua Tim Kerja Kesehatan Balita dan Anak Prasekolah Kementerian Kesehatan RI, menekankan pentingnya penguatan kompetensi keperawatan, khususnya dalam deteksi dini dan manajemen penyakit anak, pemantauan kesehatan secara berkelanjutan, serta pelaporan yang sistematis sebagai dasar pengambilan keputusan layanan.
Dari perspektif akademis, Prof. Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, M.A., Guru Besar FK-KMK UGM, mengangkat isu akses dan kualitas layanan kesehatan balita, khususnya di wilayah pedesaan. Dalam paparannya, Prof. Mubasysyir menekankan pentingnya pendekatan pelayanan yang berorientasi pada kesinambungan perawatan, serta mengusulkan pengembangan model case manager berbasis masyarakat dan pendekatan “satu perawat–satu desa” sebagai strategi untuk menjamin kontinuitas layanan kesehatan anak.
Sementara itu, Anggi Bambang, B.A., Sekretaris TP-PKK DIY, menyoroti peran strategis kader masyarakat dan penguatan literasi kesehatan keluarga dalam mendukung layanan kesehatan anak. Disampaikan pula bahwa kegiatan kunjungan rumah dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mengatasi berbagai hambatan sosiokultural yang masih memengaruhi akses dan pemanfaatan pelayanan kesehatan anak di tingkat keluarga dan komunitas.
Dinamika pelayanan kesehatan primer kemudian dipaparkan secara runtut oleh Divisi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan PKMK yang dipandu oleh Monita Destiwi, MA. Layanan primer didefinisikan sebagai titik kontak pertama masyarakat dengan sistem kesehatan yang bersifat komprehensif. Transformasi layanan primer berfokus pada edukasi, pencegahan penyakit, skrining, dan penguatan kapasitas fasilitas kesehatan di tingkat desa/kelurahan. Sesi ini membahas berbagai tantangan dan proyeksi ke depan mengenai aspek pembiayaan, sumber daya manusia kesehatan (SDMK), farmasi dan alat kesehatan (farmalkes), dan teknologi kesehatan dalam pelayanan kesehatan primer.
Aspek pembiayaan disampaikan oleh Muhamad Faozi Kurniawan, SE.Ak. MPH. Tahun 2025 ditandai penguatan mandatory spending kesehatan melalui UU Nomor 17 Tahun 2023 dan turunannya, dengan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai instrumen kunci. Faozi menekankan adanya integrasi penganggaran lintas sektor dan penguatan kapitasi berbasis kinerja di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk mendorong insentif berbasis luaran layanan. Selain itu, terjadi dinamika penyelarasan indikator RIBK dengan dokumen perencanaan daerah sepanjang 2025. Kebijakan tahun 2026 akan berfokus pada implementasi RIBK, pendanaan berbasis kinerja, keberlanjutan JKN di tengah risiko defisit, serta eksplorasi alternatif pembiayaan yang inovatif.
Pada sesi selanjutnya, dr. Ryan Rachmad Nugraha, MPH membahas mengenai SDMK. Dua regulasi kunci SDMK tahun 2025 antara lain Permenkes Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur disiplin profesi dan Permenkes Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan SDMK. Sebelumnya, Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 telah memperjelas standar minimal SDM di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu dalam kerangka Integrasi Layanan Primer (ILP). dr Ryan menekankan adanya pembagian klaster layanan dan analisis beban kerja berbasis karakteristik wilayah (non-terpencil, terpencil, sangat terpencil). Pada tahun ini juga mulai diperkenalkan perencanaan tenaga baru di layanan primer yang meliputi dokter layanan primer atau kedokteran keluarga, psikolog klinis, dan fisioterapis. Pendelegasian wewenang dan supervisi menjadi solusi penting untuk pemenuhan layanan di wilayah DTPK. Di akhir sesi, dr Ryan memaparkan tantangan utama yang akan dihadapi pada tahun 2026, antara lain retensi tenaga kesehatan, pemerataan distribusi SDM, penguatan literasi digital, dan peningkatan kapasitas manajerial Puskesmas agar ILP tidak sekadar administratif, tetapi berorientasi luaran.
Relmbuss Biljers Fanda, MPH, PhD (Cand) menjelaskan mengenai aspek farmalkes. Tahun 2025 relatif minim regulasi farmasi yang langsung menyasar layanan primer.
Aspek terakhir dalam kaleidoskop ini adalah teknologi yang disampaikan oleh dr. Dini Prasetyawati, MPH. Transformasi teknologi kesehatan menjadi pilar strategis dalam mendukung ILP berbasis siklus hidup dan penguatan jejaring layanan primer. Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) dan SATUSEHAT menjadi kunci dalam integrasi sistem informasi layanan primer. dr Dini menyampaikan tantangan utama dalam sistem informasi kesehatan yang meliputi fragmentasi aplikasi, beban pencatatan, dan ketimpangan infrastruktur digital. Pelatihan berkelanjutan, pemerataan infrastruktur digital, regulasi pertukaran data lintas sektor, dan penguatan tata kelola sistem informasi ILP menjadi rekomendasi dalam penguatan aspek teknologi kesehatan untuk 2026.
Pembahas pertama adalah Andri Mursita, SKM, M.Epid sebagai perwakilan Tim Kerja Integrasi Layanan Primer Kementerian Kesehatan RI. Andri menekankan hingga awal 2026 sekitar 85,7 persen Puskesmas di Indonesia telah menerapkan ILP, namun implementasinya masih didominasi aspek administratif dan belum merata secara kualitas hingga Pustu dan Posyandu. Tantangan utama mencakup ketidaksinkronan regulasi pembiayaan, variasi insentif kader antar daerah, perubahan cara kerja tenaga kesehatan pasca penerapan ILP, serta keterbatasan sistem informasi yang belum sepenuhnya interoperabel. Kemenkes saat ini mendorong penguatan melalui pilot kapitasi berbasis kinerja, penataan logistik melalui SATUSEHAT Logistik, penyederhanaan aplikasi, dan pengembangan pemantauan wilayah setempat (PWS) digital. Pesan kunci pada pembahasan ini adalah ILP harus bergerak dari sekadar kepatuhan regulasi menuju peningkatan kualitas layanan primer berbasis kolaborasi lintas sektor.
Pembahas kedua adalah Prof. Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, M.A. Pada sesi ini Prof. Mubasysyir mendiskusikan terkait ILP yang merespons hasil riset PKMK dan menegaskan urgensi transformasi tata kelola sistem kesehatan yang lebih berorientasi pada luaran. Prof. Mubasysyir menekankan bahwa transformasi sistem kesehatan pada dasarnya harus diukur dari outcome, khususnya dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat (improve health). Namun, capaian tersebut tidak dapat semata-mata diukur melalui indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis angka misalnya seperti penyakit yang telah tertangani dan lain-lain. Melainkan juga dari sejauh mana kapasitas pelayanan kesehatan telah menjangkau hingga tingkat desa.
Pembahas terakhir yaitu Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes, yang memaparkan tantangan regulasi dan implementasi ILP, khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari sisi regulasi dan infrastruktur, Endang menyoroti adanya beberapa tantangan dalam penerapan Pustu ILP di daerah perkotaan, mulai dari adanya keterbatasan lahan serta tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga ILP kurang diminati. Selain itu, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur secara spesifik peran dan keterlibatan fasilitas kesehatan swasta khususnya klinik pratama dalam sistem ILP. Tantangan lain yang juga dihadapi adalah minimnya insentif baik dalam bentuk dukungan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) maupun penguatan SDM. Pada aspek tata kelola kelembagaan, disparitas struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) antara pemerintah pusat dan daerah menghambat koordinasi lintas sektor. Disisi lain, pelatihan yang kerap dilakukan secara daring dan mendadak di jam pelayanan mengganggu operasional puskesmas. Implementasi ILP dinilai belum terintegrasi secara kuat dengan program kesehatan yang telah berjalan, sehingga masing-masing program masih berjalan sendiri-sendiri dan memunculkan ego sektoral. Isu digitalisasi data juga menjadi perhatian, khususnya terkait pemanfaatan platform SATUSEHAT yang dinilai belum sepenuhnya mendukung kebutuhan operasional harian layanan kesehatan.
Selanjutnya, Prof. Peter Berman menyampaikan gambaran pendanaan kesehatan global setelah COVID-19 dan masa depan dari UHC. Pandemi COVID-19 mempengaruhi kondisi ekonomi di tingkat global maupun nasional. Dampaknya setelah pandemi terdapat penurunan bantuan alokasi dana bantuan eksternal yang dapat berpengaruh terhadap program dan sistem kesehatan. Di sisi lain, terdapat tantangan baru bagi pendanaan kesehatan yakni perubahan iklim. UHC merupakan jaminan akses untuk semua layanan kesehatan penting untuk semua orang serta menyediakan perlindungan terhadap risiko finansial. Terdapat peningkatan tren UHC berdasarkan Service Coverage Index (SCI) setelah pandemi, sedangkan proporsi pengeluaran OOP secara global berkisar antara 10%-25%. Semua negara mengalami tantangan untuk mencapai keberlanjutan konsep dari UHC. Pada negara berpendapatan tinggi tantangannya berasal dari peningkatan populasi lansia dengan usia harapan hidup lebih lama, terdapat multi morbiditas, serta adanya peningkatan biaya untuk terapi baru. Sedangkan pada negara pendapatan rendah tingkat pembiayaan kesehatan saat ini sangat terbatas, sehingga perlu mencari keseimbangan antara luaran kesehatan populasi dan perlindungan terhadap risiko finansial. (MATERI NARASUMBER)
Sebagai pengantar, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD menyampaikan bahwa saat ini PKMK FK-KMK UGM sedang mengembangkan website untuk perencanaan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mempelajari terkait perencanaan kesehatan. Melalui webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pemangku kepentingan dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja selain itu juga menekankan bahwa webinar ini menjadi langkah awal menuju pemahaman mendalam tentang ABK.
Selanjutnya, Rijadh Djatu Winardi, Ph.D memaparkan konsep dan urgensi ABK, termasuk praktik global yang bisa diadaptasi di Indonesia.
Dari perspektif lapangan, Muhamad Faozi Kurniawan, SE., Ak., MPH menguraikan praktik penerapan ABK di Dinas Kesehatan. Ia menekankan pentingnya keterkaitan program, kegiatan, sasaran, dan indikator dalam perencanaan daerah. Salah satu tantangan besar adalah memastikan bahwa indikator kinerja benar-benar relevan dengan intervensi program, serta adanya baseline data yang terintegrasi lintas OPD.
Menyoroti Mandatory Spending, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D membuka dengan isu penerapan mandatory spending di sektor kesehatan merupakan mitos kebijakan yang tidak memiliki dasar referensi internasional yang kuat dan tidak menjamin efektivitas, efisiensi, maupun pemerataan layanan. Peningkatan anggaran justru kerap mendorong pembiayaan kuratif dan memperlebar ketimpangan geografis. Oleh karena itu, penghapusan mandatory spending dalam UU Kesehatan 2023 perlu dipahami sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan melalui pendekatan berbasis kinerja, kebutuhan riil daerah, dan bukti empiris, dengan dukungan integrasi data serta sistem monitoring. Dalam konteks ini, perencanaan kesehatan harus diposisikan sebagai bagian dari Learning Health System, yaitu sistem yang mampu belajar, beradaptasi, dan terus memperbaiki diri melalui proses perencanaan dan implementasi yang reflektif.
Faozi menguraikan bahwa penyelarasan perencanaan kesehatan daerah menghadapi tantangan nyata berupa kesenjangan kapasitas fiskal antar daerah, keterbatasan SDM perencana kesehatan, serta tekanan target kinerja yang tinggi di tengah ruang fiskal yang sempit akibat dominasi belanja wajib APBD. Kondisi ini sering memicu ketidaksesuaian antara indikator kinerja, dokumen perencanaan, dan kemampuan pendanaan daerah. Dalam situasi tersebut, Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) perlu dipahami sebagai alat strategis untuk menggantikan logika mandatory spending, dengan menekankan capaian kinerja berbasis konteks daerah, yang hanya dapat berjalan efektif apabila didukung harmonisasi kebijakan pusat–daerah, kejelasan indikator, serta penguatan kapasitas teknis dan fiskal daerah.
Dalam paparannya bertajuk “RIBK Future Steps”, dr. Likke menempatkan RIBK dalam kerangka Learning Health System dan systems thinking, yang memandang perencanaan kesehatan sebagai sistem yang saling terhubung dan tidak bersifat linier. Pihaknya menegaskan bahwa indikator RIBK perlu dikaitkan dengan kerangka logis program (mulai dari input, aktivitas, output, hingga outcome dan dampak) agar perencanaan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi alat pembelajaran dan perbaikan sistem. Keterlibatan aktor lintas sektor, dukungan kapasitas daerah, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci agar RIBK berfungsi sebagai instrumen adaptasi kebijakan yang responsif terhadap dinamika dan kebutuhan daerah.