Penguatan Peran Perawat dalam Pemeriksaan Kesehatan Anak Terintegrasi (PKAT) dan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) Berbasis Integrasi Layanan Primer (ILP)

person in white mask and yellow jacket

Jumat, 6 Februari 2026 | PKMK-Yogyakarta. Efektivitas pelayanan kesehatan anak yang terintegrasi tidak lepas dari peran perawat sebagai salah satu garda terdepan dalam pelayanan kesehatan primer. Pada hari Jumat (6/2/2026), Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Universitas Gadjah Mada mengadakan Webinar yang bertajuk “Penguatan Peran Perawat dalam Pemeriksaan Kesehatan Anak Terintegrasi (PKAT) dan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) Berbasis Integrasi Layanan Primer (ILP)”. Webinar ini mempertemukan para praktisi kesehatan, pemangku kebijakan, dan akademisi untuk membahas peran strategis perawat dalam memperkuat pelayanan kesehatan anak. Kegiatan yang dipandu oleh Monita Destiwi, M.A. ini bertujuan untuk menyoroti tantangan dan arah masa depan dalam implementasi PKAT dan MTBS dalam kerangka ILP.

Sesi dibuka dengan pemaparan yang komprehensif mengenai transformasi layanan kesehatan primer melalui Integrasi Layanan Primer (ILP) oleh dr. Gregorius Anung Trihadi, MPH, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam paparannya, Anung menjelaskan upaya integrasi layanan di tingkat komunitas, penerapan sistem kluster di puskesmas, serta standarisasi layanan kesehatan anak yang dilaksanakan secara berjenjang melalui puskesmas, puskesmas pembantu, dan posyandu. Selain itu, Anung menyoroti masih adanya kesenjangan antara pengetahuan dan praktik dalam pemberian makan bayi dan anak (PMBA), meskipun program Pelayanan Kesehatan Anak Terpadu (PKAT) telah diimplementasikan di Provinsi DIY sejak tahun 2020. Selain itu, implementasi Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) juga dilaporkan menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait rendahnya kepatuhan terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, dr. Anung menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga keperawatan secara berkelanjutan sebagai faktor kunci dalam mendukung keberhasilan implementasi PKAT dan MTBS, khususnya dalam memperkuat mutu layanan kesehatan anak di tingkat pelayanan primer.

Pemaparan materi kedua disampaikan oleh Dr. Fitri Haryanti, S.Kp., M.Kes., dosen Keperawatan Anak FK-KMK UGM, yang membahas integrasi Pelayanan Kesehatan Anak Terpadu (PKAT) dan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS). Dalam paparannya, Fitri menjelaskan bahwa meskipun PKAT dan MTBS memiliki entry point yang berbeda, keduanya memiliki sejumlah komponen yang saling beririsan, terutama terkait penilaian status gizi dan cakupan imunisasi. Lebih lanjut, disampaikan bahwa perawat memegang peran strategis dalam implementasi kedua pendekatan tersebut, mulai dari sebagai titik kontak pertama layanan, penyedia penilaian holistik, pendidik bagi keluarga, koordinator perawatan lanjutan, hingga manajer rujukan. Namun demikian, implementasi integrasi PKAT dan MTBS masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, variasi kualitas pelatihan, serta kebutuhan akan inovasi dalam model pelatihan dan penguatan sistem informasi guna memastikan integrasi layanan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Sesi pembahasan menghadirkan berbagai wawasan lintas bidang yang memperkaya pemahaman mengenai implementasi layanan kesehatan anak terintegrasi. dr. Wira Hartiti, M.Epid, selaku Ketua Tim Kerja Kesehatan Balita dan Anak Prasekolah Kementerian Kesehatan RI, menekankan pentingnya penguatan kompetensi keperawatan, khususnya dalam deteksi dini dan manajemen penyakit anak, pemantauan kesehatan secara berkelanjutan, serta pelaporan yang sistematis sebagai dasar pengambilan keputusan layanan.

Sejalan dengan hal tersebut, Sri Hartini, S.Kep., Ners., M.Kes., Ph.D, Ketua IPANI DIY, menguraikan lebih lanjut peran strategis perawat dalam klaster layanan ILP. Peran tersebut mencakup tanggung jawab dalam proses pengkajian dan klasifikasi kasus, pemberian edukasi kepada keluarga, serta pelaksanaan perawatan tindak lanjut guna memastikan kesinambungan dan kualitas pelayanan kesehatan anak.

Dari perspektif akademis, Prof. Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, M.A., Guru Besar FK-KMK UGM, mengangkat isu akses dan kualitas layanan kesehatan balita, khususnya di wilayah pedesaan. Dalam paparannya, Prof. Mubasysyir menekankan pentingnya pendekatan pelayanan yang berorientasi pada kesinambungan perawatan, serta mengusulkan pengembangan model case manager berbasis masyarakat dan pendekatan “satu perawat–satu desa” sebagai strategi untuk menjamin kontinuitas layanan kesehatan anak.

Sementara itu, Anggi Bambang, B.A., Sekretaris TP-PKK DIY, menyoroti peran strategis kader masyarakat dan penguatan literasi kesehatan keluarga dalam mendukung layanan kesehatan anak. Disampaikan pula bahwa kegiatan kunjungan rumah dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mengatasi berbagai hambatan sosiokultural yang masih memengaruhi akses dan pemanfaatan pelayanan kesehatan anak di tingkat keluarga dan komunitas.

Sesi diskusi berfokus pada strategi untuk menjaga kualitas layanan PKAT dan mencegahnya agar tidak sekadar menjadi aktivitas administratif rutin. Pentingnya pemantauan berkelanjutan, pelatihan penyegaran (refresher training), kolaborasi antarprofesi, serta penggunaan perangkat digital untuk pencatatan dan pelaporan menjadi pembahasan dalam sesi ini. Beberapa model integrasi turut dieksplorasi, termasuk pemberian layanan secara paralel atau komplementer, dengan perawat diposisikan sebagai pelaksana kunci di seluruh rangkaian layanan. Kebutuhan untuk mengadaptasi strategi integrasi dengan konteks lokal dan ketersediaan sumber daya juga turut ditekankan.

Sebagai penutup, webinar ini menegaskan kembali bahwa keberhasilan PKAT dan MTBS tidak hanya bergantung pada standar pelayanan, tetapi juga pada kesiapan perawat, partisipasi aktif masyarakat, serta dukungan berkelanjutan dari sistem kesehatan untuk menjamin kualitas dan kesinambungan layanan kesehatan anak.

Reporter: dr. Garin Frige Janitra (PKMK FK-KMK UGM)

 

 

Reportase “Kaleidoskop Pelayanan Kesehatan Primer 2025: Merangkum Pengalaman, Menyusun Arah Perubahan”

PKMK-Yogyakarta. Tahun 2025 menjadi masa yang krusial dalam penguatan pelayanan primer yang menjadi ujung tombak transformasi kesehatan. PKMK FK-KMK UGM kali ini mengadakan webinar bertajuk “Kaleidoskop Pelayanan Kesehatan Primer 2025: Merangkum Pengalaman, Menyusun Arah Perubahan” pada Kamis *(22/1/2026). Webinar ini mencatat beberapa isu penting dalam kebijakan pelayanan kesehatan primer, serta memaparkan rekomendasi arah kebijakan untuk masa yang akan datang.

Webinar dimulai dengan pengantar oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. Prof. Laksono memaparkan pentingnya pelayanan kesehatan primer dan konsep Learning Health System sebagai sistem kesehatan yang terus belajar dan beradaptasi. Pembelajaran sistemik lintas individu dan lintas organisasi dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan primer.

Video   Materi

Dinamika pelayanan kesehatan primer kemudian dipaparkan secara runtut oleh Divisi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan PKMK yang dipandu oleh Monita Destiwi, MA. Layanan primer didefinisikan sebagai titik kontak pertama masyarakat dengan sistem kesehatan yang bersifat komprehensif. Transformasi layanan primer berfokus pada edukasi, pencegahan penyakit, skrining, dan penguatan kapasitas fasilitas kesehatan di tingkat desa/kelurahan. Sesi ini membahas berbagai tantangan dan proyeksi ke depan mengenai aspek pembiayaan, sumber daya manusia kesehatan (SDMK), farmasi dan alat kesehatan (farmalkes), dan teknologi kesehatan dalam pelayanan kesehatan primer.

Video   Materi

Aspek pembiayaan disampaikan oleh Muhamad Faozi Kurniawan, SE.Ak. MPH. Tahun 2025 ditandai penguatan mandatory spending kesehatan melalui UU Nomor 17 Tahun 2023 dan turunannya, dengan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai instrumen kunci.  Faozi menekankan adanya integrasi penganggaran lintas sektor dan penguatan kapitasi berbasis kinerja di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk mendorong insentif berbasis luaran layanan. Selain itu, terjadi dinamika penyelarasan indikator RIBK dengan dokumen perencanaan daerah sepanjang 2025. Kebijakan tahun 2026 akan berfokus pada implementasi RIBK, pendanaan berbasis kinerja, keberlanjutan JKN di tengah risiko defisit, serta eksplorasi alternatif pembiayaan yang inovatif.

Video

Pada sesi selanjutnya, dr. Ryan Rachmad Nugraha, MPH membahas mengenai SDMK. Dua regulasi kunci SDMK tahun 2025 antara lain Permenkes Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur disiplin profesi dan Permenkes Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan SDMK. Sebelumnya, Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 telah memperjelas standar minimal SDM di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu dalam kerangka Integrasi Layanan Primer (ILP). dr Ryan menekankan adanya pembagian klaster layanan dan analisis beban kerja berbasis karakteristik wilayah (non-terpencil, terpencil, sangat terpencil). Pada tahun ini juga mulai diperkenalkan perencanaan tenaga baru di layanan primer yang meliputi dokter layanan primer atau kedokteran keluarga, psikolog klinis, dan fisioterapis. Pendelegasian wewenang dan supervisi menjadi solusi penting untuk pemenuhan layanan di wilayah DTPK. Di akhir sesi, dr Ryan memaparkan tantangan utama yang akan dihadapi pada tahun 2026, antara lain retensi tenaga kesehatan, pemerataan distribusi SDM, penguatan literasi digital, dan peningkatan kapasitas manajerial Puskesmas agar ILP tidak sekadar administratif, tetapi berorientasi luaran.

Video

Relmbuss Biljers Fanda, MPH, PhD (Cand) menjelaskan mengenai aspek farmalkes. Tahun 2025 relatif minim regulasi farmasi yang langsung menyasar layanan primer.

Kajian PKMK menunjukkan keterbatasan ketersediaan obat kesehatan jiwa di Puskesmas, khususnya di wilayah kepulauan dan terpencil. Selain itu, ditemukan disharmonisasi tata kelola dan penganggaran obat akibat ketidakjelasan tanggung jawab antara pusat dan daerah. Pada sesi ini, Relmbuss memberikan rekomendasi berupa penguatan tanggung jawab daerah dalam penganggaran obat-obatan esensial, serta penyeragaman terminologi obat kesehatan jiwa sebagai obat layanan dasar, bukan sekadar obat program. Pentingnya peningkatan kapasitas SDM farmasi Puskesmas untuk monitoring terapi, efek samping, dan kontinuitas pengobatan juga menjadi highlight pada sesi ini.

Video

Aspek terakhir dalam kaleidoskop ini adalah teknologi yang disampaikan oleh dr. Dini Prasetyawati, MPH. Transformasi teknologi kesehatan menjadi pilar strategis dalam mendukung ILP berbasis siklus hidup dan penguatan jejaring layanan primer. Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) dan SATUSEHAT menjadi kunci dalam integrasi sistem informasi layanan primer. dr Dini menyampaikan tantangan utama dalam sistem informasi kesehatan yang meliputi fragmentasi aplikasi, beban pencatatan, dan ketimpangan infrastruktur digital. Pelatihan berkelanjutan, pemerataan infrastruktur digital, regulasi pertukaran data lintas sektor, dan penguatan tata kelola sistem informasi ILP menjadi rekomendasi dalam penguatan aspek teknologi kesehatan untuk 2026.

Video

Secara umum, refleksi 2025 menunjukkan ILP menghadapi tantangan nyata berupa keterbatasan SDM, kompleksitas sistem informasi, fragmentasi data, dan ketimpangan wilayah. Sebagai outlook, Monita menekankan bahwa peningkatan anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan kinerja layanan tanpa penguatan tata kelola dan kepemimpinan. Selain penguatan bidang pembiayaan, SDMK, dan sistem informasi kesehatan, kolaborasi lintas sektor (pentahelix) perlu didorong sebagai kunci keberlanjutan transformasi pelayanan kesehatan primer. Selanjutnya, informasi mengenai kebijakan, webinar, dan pelatihan terkait pelayanan primer dapat diakses melalui tautan https://layanankesehatanprimer.net/.

Sesi kedua ialah pembahasan yang disampaikan perwakilan dari Kementerian Kesehatan, akademisi dan Dinas Kesehatan DIY.

Pembahas pertama adalah Andri Mursita, SKM, M.Epid sebagai perwakilan Tim Kerja Integrasi Layanan Primer Kementerian Kesehatan RI. Andri menekankan hingga awal 2026 sekitar 85,7 persen Puskesmas di Indonesia telah menerapkan ILP, namun implementasinya masih didominasi aspek administratif dan belum merata secara kualitas hingga Pustu dan Posyandu. Tantangan utama mencakup ketidaksinkronan regulasi pembiayaan, variasi insentif kader antar daerah, perubahan cara kerja tenaga kesehatan pasca penerapan ILP, serta keterbatasan sistem informasi yang belum sepenuhnya interoperabel. Kemenkes saat ini mendorong penguatan melalui pilot kapitasi berbasis kinerja, penataan logistik melalui SATUSEHAT Logistik, penyederhanaan aplikasi, dan pengembangan pemantauan wilayah setempat (PWS) digital. Pesan kunci pada pembahasan ini adalah ILP harus bergerak dari sekadar kepatuhan regulasi menuju peningkatan kualitas layanan primer berbasis kolaborasi lintas sektor.

Video

Pembahas kedua adalah Prof. Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, M.A. Pada sesi ini Prof. Mubasysyir mendiskusikan terkait ILP yang merespons hasil riset PKMK dan menegaskan urgensi transformasi tata kelola sistem kesehatan yang lebih berorientasi pada luaran. Prof. Mubasysyir menekankan bahwa transformasi sistem kesehatan pada dasarnya harus diukur dari outcome, khususnya dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat (improve health). Namun, capaian tersebut tidak dapat semata-mata diukur melalui indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis angka misalnya seperti penyakit yang telah tertangani dan lain-lain. Melainkan juga dari sejauh mana kapasitas pelayanan kesehatan telah menjangkau hingga tingkat desa.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peran pemerintah pusat semestinya berfokus pada penguatan dan pendampingan transformasi di tingkat daerah. Namun pada praktiknya, transformasi ILP saat ini masih berada pada tahap administratif dan struktural, dengan penekanan pada bentuk dan skema implementasi program dan belum sepenuhnya menyentuh aspek kinerja dan hasil layanan. Oleh karena itu, penguatan tata kelola pemerintahan dipandang perlu diarahkan pada mekanisme performance-based contract, termasuk melalui sistem kontrak yang dapat diberlakukan kepada kepala puskesmas untuk memastikan penyelesaian persoalan layanan secara komprehensif. Pendekatan ini tidak hanya menekankan pemenuhan sumber daya manusia, tetapi juga kinerja tenaga kesehatan, sehingga pelaksanaan ILP diharapkan mampu mengurangi fragmentasi program dan mendorong layanan kesehatan primer yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada hasil.

Video   Materi

Pembahas terakhir yaitu Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes, yang memaparkan tantangan regulasi dan implementasi ILP, khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari sisi regulasi dan infrastruktur,  Endang menyoroti adanya beberapa tantangan dalam penerapan Pustu ILP di daerah perkotaan, mulai dari adanya keterbatasan lahan serta tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga ILP kurang diminati. Selain itu, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur secara spesifik peran dan keterlibatan fasilitas kesehatan swasta khususnya klinik pratama dalam sistem ILP. Tantangan lain yang juga dihadapi adalah minimnya insentif baik dalam bentuk dukungan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) maupun penguatan SDM. Pada aspek tata kelola kelembagaan, disparitas struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) antara pemerintah pusat dan daerah menghambat koordinasi lintas sektor. Disisi lain, pelatihan yang kerap dilakukan secara daring dan mendadak di jam pelayanan mengganggu operasional puskesmas. Implementasi ILP dinilai belum terintegrasi secara kuat dengan program kesehatan yang telah berjalan, sehingga masing-masing program masih berjalan sendiri-sendiri dan memunculkan ego sektoral. Isu digitalisasi data juga menjadi perhatian, khususnya terkait pemanfaatan platform SATUSEHAT yang dinilai belum sepenuhnya mendukung kebutuhan operasional harian layanan kesehatan.

Video    Materi

Sesi diakhiri dengan diskusi tanya jawab, di mana peserta menyampaikan pertanyaan kepada pembicara, dan selanjutnya ditutup secara resmi oleh moderator.

Reporter : Karlina Dewi Sukarno dan Garin Frige Janitra (Divisi Public Health, PKMK FK-KMK UGM)

SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
SDG 9: Industri, Inovasi dan Infrastruktur
SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

KAK Webinar

Webinar Global Health Finance after COVID-19 and the Future of UHC

Visualization of the coronavirus causing COVID-19

Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM bekerja sama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) menyelenggarakan webinar dengan topik “Global Health Finance after COVID-19 and the future of UHC” pada Kamis (24/7/2025).  Webinar ini  menghadirkan Prof. Peter Berman yang merupakan Professor University of British Columbia & Adjunct Professor of Global Health and Population, Harvard T.H. Chan School of Public Health sebagai narasumber.

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSC, PhD menyampaikan pengantar mengenai pendanaan kesehatan di Indonesia. terdapat peningkatan pengeluaran kesehatan di Indonesia, dengan proporsi terbesar dari skema asuransi kesehatan sosial serta  terdapat peningkatan skema out of pocket (OOP). Setelah COVID-19, BPJS Kesehatan kembali mengalami defisit. Ada kemungkinan kesulitan bagi pemerintah untuk meng-cover biaya klaim BPJS-Kesehatan di masa depan. Pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia saat ini masih belum tercapai, karena belum ada  kesetaraan akses terhadap pelayanan kesehatan. Hal ini disebabkan masih  terdapat ketimpangan antar segmen anggota BPJS, tantangan secara geografis, serta kebijakan kompensasi yang belum dijalankan oleh BPJS. (MATERI NARASUMBER)

Selanjutnya, Prof. Peter Berman menyampaikan gambaran pendanaan kesehatan global setelah COVID-19 dan masa depan dari UHC. Pandemi COVID-19 mempengaruhi kondisi ekonomi di tingkat global maupun nasional. Dampaknya setelah pandemi terdapat penurunan bantuan alokasi dana bantuan eksternal yang dapat berpengaruh terhadap program dan sistem kesehatan. Di sisi lain, terdapat tantangan baru bagi pendanaan kesehatan yakni perubahan iklim. UHC merupakan jaminan akses untuk semua layanan kesehatan penting untuk semua orang serta menyediakan perlindungan terhadap risiko finansial. Terdapat peningkatan tren UHC berdasarkan Service Coverage Index (SCI) setelah pandemi, sedangkan proporsi pengeluaran OOP secara global berkisar antara 10%-25%. Semua negara mengalami tantangan untuk mencapai keberlanjutan konsep dari UHC. Pada negara berpendapatan tinggi tantangannya berasal dari peningkatan populasi lansia dengan usia harapan hidup lebih lama, terdapat multi morbiditas, serta adanya peningkatan biaya untuk terapi baru. Sedangkan pada negara pendapatan rendah tingkat pembiayaan kesehatan saat ini sangat terbatas, sehingga perlu mencari keseimbangan antara luaran kesehatan populasi dan perlindungan terhadap risiko finansial. (MATERI NARASUMBER)

Indonesia mengalami beberapa tantangan seperti bagaimana keseimbangan antara kebutuhan dengan permintaan untuk layanan kesehatan kemudian bagaimana manajemen yang tepat dengan kondisi di Indonesia yang sangat beragam dalam hal kondisi geografis, suplai pelayanan kesehatan serta kondisi ekonomi. Saat ini cakupan kepesertaan JKN sudah lebih dari 80%, namun masih terdapat kesenjangan dan ketidaksetaraan distribusi manfaat. Pada layanan kesehatan primer, pendanaan lebih banyak berasal dari dana transfer pemerintah melalui berbagai aliran dibandingkan dari JKN. Faktanya, Indonesia sudah memiliki sistem jaminan kesehatan yang mumpuni, namun masih menghadapi tantangan dalam hal keberlanjutan finansial dan ketimpangan layanan.

Reporter:
Latifah Alifiana (PKMK UGM)

Webinar Anggaran Berbasis Kinerja sebagai Respon Implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota

a person is writing on a piece of paper

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (PKMK FK-KMK UGM) menyelenggarakan Webinar Anggaran Berbasis Kinerja sebagai Respon Implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota secara daring pada Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan daerah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja (ABK) untuk mendukung implementasi Rencana Induk Bidang Kesehatan.

Sebagai pengantar, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD menyampaikan bahwa saat ini PKMK FK-KMK UGM sedang mengembangkan website untuk perencanaan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mempelajari terkait perencanaan kesehatan. Melalui webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pemangku kepentingan dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja selain itu juga menekankan bahwa webinar ini menjadi langkah awal menuju pemahaman mendalam tentang ABK.

 

 

Selanjutnya, Rijadh Djatu Winardi, Ph.D memaparkan konsep dan urgensi ABK, termasuk praktik global yang bisa diadaptasi di Indonesia.

Menurutnya, ABK bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan instrumen untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta pengambilan keputusan berbasis bukti.

 

 

Dari perspektif lapangan, Muhamad Faozi Kurniawan, SE., Ak., MPH menguraikan praktik penerapan ABK di Dinas Kesehatan. Ia menekankan pentingnya keterkaitan program, kegiatan, sasaran, dan indikator dalam perencanaan daerah. Salah satu tantangan besar adalah memastikan bahwa indikator kinerja benar-benar relevan dengan intervensi program, serta adanya baseline data yang terintegrasi lintas OPD.

Terakhir, Galih Putri Yunistria, SKM, ME, MPMA dari Biro Perencanaan Kementerian Kesehatan menyampaikan salah satu cara untuk perhitungan kebutuhan anggaran berbasis kinerja dengan menentukan komponen biaya utama dan biaya per kegiatan. Jika terdapat gap anggaran, diperlukan adanya strategi untuk perencanaan penganggaran berikutnya dengan strategi utama inovasi dari segi pendanaan kesehatan maupun inovasi pelaksanaan anggaran. Sedangkan dari daerah masih memerlukan kejelasan mengenai konsep apakah penyusunan anggaran benar-benar berdasarkan kinerja (performance based budgeting) atau sebenarnya penyusunan anggaran masih berdasarkan pada ketersediaan anggaran (budget based budgeting).

Reporter:
Latifah Alifiana (PKMK UGM)

Webinar Catatan 2025 dan Arah Penyelarasan Perencanaan Kesehatan Daerah Tahun 2026

PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM. Menangkap  awal tahun sebagai momen refleksi, PKMK menyelenggarakan webinar “Catatan 2025 & Arah Penyelarasan Perencanaan Kesehatan Daerah Tahun 2026”, yang menghadirkan dua narasumber pakar dan akademisi dalam bidang perencanaan daerah yaitu Mochammad Faozi Kurniawan, MPH dan dr. Likke Prawidya Putri, M,PH.,Ph.D.  Webinar ini membahas beberapa isu kebijakan terkait perencanaan daerah yang telah terjadi selama 2025 sekaligus memberikan proyeksi arah penyelarasan pada tahun 2026.

Menyoroti Mandatory Spending, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D membuka dengan isu penerapan mandatory spending di sektor kesehatan merupakan mitos kebijakan yang tidak memiliki dasar referensi internasional yang kuat dan tidak menjamin efektivitas, efisiensi, maupun pemerataan layanan. Peningkatan anggaran justru kerap mendorong pembiayaan kuratif dan memperlebar ketimpangan geografis. Oleh karena itu, penghapusan mandatory spending dalam UU Kesehatan 2023 perlu dipahami sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan melalui pendekatan berbasis kinerja, kebutuhan riil daerah, dan bukti empiris, dengan dukungan integrasi data serta sistem monitoring. Dalam konteks ini, perencanaan kesehatan harus diposisikan sebagai bagian dari Learning Health System, yaitu sistem yang mampu belajar, beradaptasi, dan terus memperbaiki diri melalui proses perencanaan dan implementasi yang reflektif.

Faozi menguraikan bahwa penyelarasan perencanaan kesehatan daerah menghadapi tantangan nyata berupa kesenjangan kapasitas fiskal antar daerah, keterbatasan SDM perencana kesehatan, serta tekanan target kinerja yang tinggi di tengah ruang fiskal yang sempit akibat dominasi belanja wajib APBD. Kondisi ini sering memicu ketidaksesuaian antara indikator kinerja, dokumen perencanaan, dan kemampuan pendanaan daerah. Dalam situasi tersebut, Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) perlu dipahami sebagai alat strategis untuk menggantikan logika mandatory spending, dengan menekankan capaian kinerja berbasis konteks daerah, yang hanya dapat berjalan efektif apabila didukung harmonisasi kebijakan pusat–daerah, kejelasan indikator, serta penguatan kapasitas teknis dan fiskal daerah.

Dalam paparannya bertajuk “RIBK Future Steps”, dr. Likke menempatkan RIBK dalam kerangka Learning Health System dan systems thinking, yang memandang perencanaan kesehatan sebagai sistem yang saling terhubung dan tidak bersifat linier. Pihaknya menegaskan bahwa indikator RIBK perlu dikaitkan dengan kerangka logis program (mulai dari input, aktivitas, output, hingga outcome dan dampak) agar perencanaan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi alat pembelajaran dan perbaikan sistem. Keterlibatan aktor lintas sektor, dukungan kapasitas daerah, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci agar RIBK berfungsi sebagai instrumen adaptasi kebijakan yang responsif terhadap dinamika dan kebutuhan daerah.

Reporter: Firda Alya